Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Dinonaktifkan, Oknum Polisi Pemberi 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua

Kompas.com - 23/08/2019, 20:32 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) mengungkapkan sudah menonaktifkan oknum polisi yang diduga mengirimkan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, Kamis (22/8/2019) kemarin.

"Saat ini sudah dinonaktifkan ya, jabatannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Saat ini, kata Asep, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ungkap Asep.

Baca juga: Polda Jabar Periksa Oknum Polisi yang Diduga Berikan Miras ke Mahasiswa Papua

Sebelumnya, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut yang juga sebagai orang perantauan.

"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari sarce dinas di Jabar. Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema membenarkan polisi tersebut merupakan anggota Polrestabes Bandung yang berdinas di Mapolsek Sukajadi.

"Bu Sarche anggota kami Polrestabes Bandung, sebagai salah satu yang bertugas di Polsek Sukajadi dan saat ini yang bersangkutan sebagai terperiksa untuk diperiksa di Bid Propam Polda Jabar terkait dengan dugaan adanya pemberian minuman ke asrama mahasiswa Papua," ujar dia.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Beri Miras kepada Mahasiswa Papua di Bandung

Diberitakan sebelumnya, himpunan mahasiswa Papua di Bandung mengecam sikap oknum polisi di Kota Bandung yang mengirimkan dua kardus minuman keras, Kamis (22/8/2019) kemarin.

Miles, salah seorang mahasiswa asal Papua, menuturkan, kronologi bermula sewaktu ia tengah menyiapkan kebutuhan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/9/2019) siang.

Saat itu, kata Miles, ia tengah memasak untuk teman-temannya yang tengah melakukan aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ada seorang polisi wanita berseragam lengkap ditemani rekannya seorang pria berpakaian sipil.

Mereka datang dengan membawa sejumlah bahan makanan dan dua dus berwarna cokelat yang belakangan diketahui berisi minuman keras merek Topi Koboi berkadar alkohol 19 persen.

Kompas TV Wakil Ketua Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, bersama penyanyi Glenn Fredly dan Tompi merilis video blog berisi pesan perdamaian terkait aksi protes yang terjadi di Papua. Bahkan ketiganya meminta Presiden Jokowi serta politisi untuk hadir bagi masyarakat Papua. Pasca-kerusuhan di Papua, Presiden Joko Widodo mengklaim kondisi saat ini di tanah Papua situasi sudah normal kembali. Presiden juga memerintahkan polri untuk mengusut tuntas pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Presiden juga akan mengundang tokoh-tokoh papua ke istana pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com