Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Perusakan ATM saat Kerusuhan di Manokwari

Kompas.com - 23/08/2019, 17:56 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan pelaku perusakan mesin ATM saat aksi demonstrasi di Manokwari, Papua Barat, sebagai tersangka.

Demonstrasi pada Senin (19/8/2019) tersebut memprotes aksi persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Yang di Manokwari, yang kegiatan atau insiden pertama ya, perusakan ATM itu, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Junat (23/8/2019).

Baca juga: Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku Perusakan ATM Saat Rusuh Manokwari

Sementara itu, aparat kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Timika, Papua, pada Rabu (21/8/2019).

Sepuluh tersangka itu merupakan bagian dari 34 orang yang diamankan dan diproses hukum aparat kepolisian sebelumnya.

"Info dari Kapolres Timika, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Asep ketika dihubungi, Jumat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Sepuluh orang tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis.

"Dengan persangkaan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Telepon, Ini Pesan untuk Gubernur Papua Barat Pasca-Kerusuhan Manokwari hingga Timika

Awalnya, polisi mengamankan 45 orang pengunjuk rasa di Timika. Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan, hanya 34 orang yang diproses hukum lebih lanjut.

Sejumlah orang tersebut diamankan karena diduga memblokir jalan dan memaksa meminta ban bekas dari sejumlah bengkel.

Polisi juga menemukan bensin dan alat tajam, serta bendera Bintang Kejora yang selama ini sering digunakan Organisasi Papua Merdeka.

Baca juga: Wiranto: Kami ke Manokwari Bukan untuk Memata-matai

Kemudian, ada pula yang diamankan karena merusak Hotel Grand Mozza yang tak jauh dari Kantor DPRD Mimika.

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Unjuk rasa kemudian melebar ke Fakfak dan Timika, pada Rabu (21/9/2019). Demonstrasi di kedua tempat juga sempat terjadi kerusuhan.

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tindak rasisme yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.

Kompas TV “"Ya bisa saja dalam sebuah peristiwa itu ada yang membonceng, ada penumpang gelap, biasalah menurut saya, tetapi yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan, mengatasi persoalan di lapangan” ujar Presiden Joko Widodo. Pernyataan Presiden Jokowi ini soal dugaan adanya penumpang gelap dalam kekeruhan isu Papua yang berujung aksi protes dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat pada Senin, 19 Agustus 2019 lalu. Namun, Presiden Jokowi tak merinci lebih jauh penumpang gelap yang dimaksud. Menurut Jokowi, yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan. Ia pun memastikan langkah-langkah hukum akan dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Namun, Jokowi kembali mengingatkan, hal yang terpenting adalah saling memaafkan. Jokowi juga menegaskan, Provinsi Papua dan Papua Barat akan menjadi proritas untuk lebih diperhatikan di masa pemerintahannya. Menurut Jokowi, pembangunan di era pemerintahannya, tak lagi Jawa-sentris, tetapi merata di seluruh Indonesia. Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak, dan Timika, Rabu (21/8/2019). Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah titik jalan. Di Timika, demonstran melempar batu ke arah Gedung DPRD setempat. Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh. #jokowi #penumpanggelap #kerusuhanpapua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com