Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Perusakan ATM saat Kerusuhan di Manokwari

Kompas.com - 23/08/2019, 17:56 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan pelaku perusakan mesin ATM saat aksi demonstrasi di Manokwari, Papua Barat, sebagai tersangka.

Demonstrasi pada Senin (19/8/2019) tersebut memprotes aksi persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Yang di Manokwari, yang kegiatan atau insiden pertama ya, perusakan ATM itu, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Junat (23/8/2019).

Baca juga: Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku Perusakan ATM Saat Rusuh Manokwari

Sementara itu, aparat kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Timika, Papua, pada Rabu (21/8/2019).

Sepuluh tersangka itu merupakan bagian dari 34 orang yang diamankan dan diproses hukum aparat kepolisian sebelumnya.

"Info dari Kapolres Timika, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Asep ketika dihubungi, Jumat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Sepuluh orang tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis.

"Dengan persangkaan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Telepon, Ini Pesan untuk Gubernur Papua Barat Pasca-Kerusuhan Manokwari hingga Timika

Awalnya, polisi mengamankan 45 orang pengunjuk rasa di Timika. Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan, hanya 34 orang yang diproses hukum lebih lanjut.

Sejumlah orang tersebut diamankan karena diduga memblokir jalan dan memaksa meminta ban bekas dari sejumlah bengkel.

Polisi juga menemukan bensin dan alat tajam, serta bendera Bintang Kejora yang selama ini sering digunakan Organisasi Papua Merdeka.

Baca juga: Wiranto: Kami ke Manokwari Bukan untuk Memata-matai

Kemudian, ada pula yang diamankan karena merusak Hotel Grand Mozza yang tak jauh dari Kantor DPRD Mimika.

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Unjuk rasa kemudian melebar ke Fakfak dan Timika, pada Rabu (21/9/2019). Demonstrasi di kedua tempat juga sempat terjadi kerusuhan.

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tindak rasisme yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.

Kompas TV “"Ya bisa saja dalam sebuah peristiwa itu ada yang membonceng, ada penumpang gelap, biasalah menurut saya, tetapi yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan, mengatasi persoalan di lapangan” ujar Presiden Joko Widodo. Pernyataan Presiden Jokowi ini soal dugaan adanya penumpang gelap dalam kekeruhan isu Papua yang berujung aksi protes dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat pada Senin, 19 Agustus 2019 lalu. Namun, Presiden Jokowi tak merinci lebih jauh penumpang gelap yang dimaksud. Menurut Jokowi, yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan. Ia pun memastikan langkah-langkah hukum akan dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Namun, Jokowi kembali mengingatkan, hal yang terpenting adalah saling memaafkan. Jokowi juga menegaskan, Provinsi Papua dan Papua Barat akan menjadi proritas untuk lebih diperhatikan di masa pemerintahannya. Menurut Jokowi, pembangunan di era pemerintahannya, tak lagi Jawa-sentris, tetapi merata di seluruh Indonesia. Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak, dan Timika, Rabu (21/8/2019). Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah titik jalan. Di Timika, demonstran melempar batu ke arah Gedung DPRD setempat. Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh. #jokowi #penumpanggelap #kerusuhanpapua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com