Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK Terkait Kasus Meikarta, Deddy Mizwar Mengaku Dikonfirmasi soal Rapat BKPRD

Kompas.com - 23/08/2019, 16:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses dan hasil rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Hal itu ia ungkapkan usai diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Hari ini dengan tersangka Pak Iwa, mendalami jalannya rapat, hasil-hasil rapat BKPRD ya. Jadi ada keputusan-keputusan BKPRD yang dikaji kembali, ditanyakan kembali dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, konfirmasi tentang hal-hal tersebut," kata Deddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Sekda Jabar Dicegah ke Luar Negeri

Kendati demikian, Deddy enggan menjelaskan secara spesifik surat-surat apa saja yang dikonfirmasikan penyidik ke dirinya.

"Ya nanti lah itu. Saya juga enggak tahu sampai sejauh mana kebenarannya itu. Nantilah di sidang kita lihat, mungkin juga saya diundang lagi di sidang," katanya.

Deddy juga mengaku ditanya penyidik soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Ya pasti Raperda ya. Karena kan Pak Iwa kan salah satunya (terkait) tentang itu," ungkap dia.

Iwa menjadi tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang itu untuk memuluskan proses RDTR di tingkat provinsi.

Kasus ini bermula ketika Neneng Rahmi menyampaikan pengajuan Raperda RDTR itu pada April 2017. Saat itu, Neneng diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk bertemu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan permintaan uang dari Pimpinan DPRD terkait pengurusan itu.

Singkat cerita, Raperda RDTR Kabupaten Bekasi itu disetujui oleh DPRD Bekasi dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Panggil Eks Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar

Namun, pembahasan Raperda tingkat provinsi itu mandek. Raperda itu tidak segera dibahas oleh Kelompok Kerja Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan.

Neneng Rahmi kemudian mendapatkan Informasi bahwa Iwa meminta uang Rp 1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.

Pada Desember 2017, Iwa diduga telah menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara. Neneng mendapat uang tersebut dari pihak PT Lippo Cikarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com