Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi Mundur jika Pilpres Dikembalikan ke MPR

Kompas.com - 23/08/2019, 15:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, jika pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), hal itu merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi idealnya menyelenggarakan pemilihan kepala dan wakilnya melalui pemilihan langsung yang melibatkan rakyat.

"Adalah langkah mundur kalau kemudian Pilpres dikembalikan kepada MPR. Itu adalah kemunduran konsolidasi demokrasi Indonesia," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Menurut Titi, demokrasi di Indonesia pasca-reformasi sudah menunjukkan banyak capaian.

Baca juga: Usul Amandemen UUD 1945, PDI-P Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat

Meskipun belum sepenuhnya menjadi negara yang demokratis, demokrasi Indonesia sudah memperlihatkan adanya perkembangan.

Hal itu, tidak lepas dari adanya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Tidak hanya itu, menurut Titi, hingga saat ini tidak ada kondisi objektif yang menunjukkan bahwa pilpres selama ini tidak berjalan baik.

Justru, dibandingkan dengan pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah (pilkada), pilpres-lah yang penyelenggaraannya paling baik.

"Sehingga (jika) pilpres dikembalikan kepada MPR, tidak ada justifikasi atau argumentasi yang kuat bahwa masyarakat kita tidak mampu atau gagal di dalam mempraktikkan pilpres langsung," ujarnya.

Baca juga: Perludem Sebut Peserta Pemilu 2019 Tak Jujur Laporkan Dana Kampanye

Titi menambahkan, jika pilpres langsung dihilangkan, maka hal ini akan menurunkan partisipasi warga negara dalam kehidupan berdemokrasi.

Sebab, selama ini pilpres memberi ruang kepada pemilih untuk melakukan fungsi koreksi kepada kepemimpinan yang ada.

"Mengembalikan pemilihan presiden langsung kepada MPR dalam konteks hari ini menjadi sangat tidak relevan," kata dia.

Baca juga: Sepakat Dengan Jokowi, PAN Tolak MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo khawatir amendemen UUD 1945 berujung pada kembalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Itu saling kait mengait. Kalau GBHN dikerjakan oleh MPR, artinya presiden mandataris MPR. Kalau presiden mandataris MPR, artinya presiden dipilih oleh MPR," kata Jokowi dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Rabu (21/8/2019).

Jokowi pun menegaskan bahwa ia akan menjadi orang yang pertama kali menolak jika presiden dipilih kembali oleh MPR.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin agar presiden dan wakil presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com