JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Crown 2.5 HV G-Executive dipilih sebagai mobil dinas menteri Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.
Kepastian ini diketahui dalam rilis resmi yang disampaikan Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Sugiarto, Kamis, (22/8/2019).
"Sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO dinyatakan sebagai pemenang," kata Eddy, sebagaimana dikutip laman www.setkab.go.id.
"Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon," kata dia.
Baca juga: Mobil Dinas Presiden Jokowi, Mercedes-Benz S600 Sudah Sering Rusak
Tersedia 101 unit kendaraan bagi para anggota kabinet 2019-2024, pejabat setingkat menteri serta pimpinan lembaga negara.
Menurut Eddy, pengadaan ini dilakukan melalui sistem tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online.
"Dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri," papar Eddy.
Baca juga: Menunggu Pilihan Mobil Dinas Presiden
Anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI.
Ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.