Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Polri Usut Aksi Rasisme ke Mahasiswa Papua Sesuai Perintah Jokowi...

Kompas.com - 23/08/2019, 11:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat pada Senin (19/8/2019) dipicu dari pengepungan asrama dan penangkapan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.

Apalagi, aksi kekerasan itu disertai tindakan rasisme yang dialamatkan kepada para mahasiswa Papua dari sejumlah orang.

Sebuah video viral juga menunjukkan beberapa orang berseragam aparat TNI dan Polri ketika sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada Kamis (15/8/2019).

Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan pelecehan bendera Merah Putih di sekitar asrama. Mahasiswa Papua kemudian menjadi pihak yang dituding telah melakukan pelecehan bendera.

Baca juga: Polri Didesak Tangkap Pelaku Rasisme terhadap Mahasiswa Papua

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa orang yang mengucapkan kata makian rasis dan tidak pantas kepada mahasiswa Papua, meskipun terdengar jelas beberapa kali.

Kendati terlambat menyikapinya, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian dengan tegas meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menindak secara hukum aksi rasisme tersebut.

"Saya sudah memerintahkan ke Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Tindak Pelaku Rasisme

Perintah ini tidak hanya disampaikan Presiden Jokowi kepada Polri, tetapi juga ke TNI.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jokowi juga sudah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk turut menindak tegas apabila ada anggota TNI yang melakukan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

"Presiden kemarin juga sudah menyampaikan kepada Panglima, kalau memang ada aparatnya yang nyata-nyata melakukan hal seperti itu (rasis), tindak, enggak ada alasan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Panglima Tindak Oknum Anggota TNI yang Rasis ke Mahasiswa Papua

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Pengusutan Polisi

Dalam rangka mengusut tindakan rasisme ini, Polri berbagi tugas dengan Polda Jawa Timur (Jatim) untuk mengungkap kasusnya.

Mabes Polri akan menyelidiki penyebaran konten negatif yang diduga memicu aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat.

Sedangkan Polda Jatim akan mengusut dugaan tindakan diskriminasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jatim bahkan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi kasus tersebut.

"Ya tentunya (berkomitmen), dari Polda Jatim sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap kasus tersebut," ujar Dedi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Polri dan Polda Jatim Bagi Tugas dalam Usut Dugaan Diskriminasi ke Mahasiswa Papua

Dedi sebelumnya juga mengatakan, pintu masuk penyelidikan kasus ini adalah dari video yang disebarkan dan viral di media sosial tersebut.

"Nanti akan kami coba dalami lagi. Alat bukti dari video itu dulu," ucap Dedi.

"Video itu didalami dulu, setelah itu barulah siapa orang-orang atau oknum-oknum yang terlibat menyampaikan diksi dalam narasi (rasisme) seperti itu," ujar dia.

Selain oknum yang melontarkan kalimat rasisme, polisi juga memburu akun media sosial yang menyebarkan video itu ke medsos.

Baca juga: Pemulihan Situasi Keamanan di Papua dan Papua Barat Jadi Prioritas Polri

Namun, langkah polisi untuk memburu pelaku rasisme ini terkesan lambat.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditangkap terkait aksi rasisme yang membuat orang-orang di Manokwari, Jayapura, Sorong, Timika, hingga Fakfak turun ke jalan berunjuk rasa.

Kendati demikian, sejauh ini polisi telah mengidentifikasi dua akun penyebar video sekaligus menambahkannya dengan narasi rasisme. Dua akun itu terdiri dari akun YouTube dan akun Facebook dengan nama berbeda.

Polisi berupaya membubarkan pengunjuk rasa di Timika, Papua, Rabu (21/8/2019). Di Papua, aksi protes tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, masih berlanjut di sejumlah daerah.AFP/SEVIANTO PAKIDING Polisi berupaya membubarkan pengunjuk rasa di Timika, Papua, Rabu (21/8/2019). Di Papua, aksi protes tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, masih berlanjut di sejumlah daerah.
Sementara terkait kerusuhan, Polri telah mengidentifikasi lima akun yang diduga menyebarkan konten provokatif terkait insiden penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya.

Polisi bahkan telah berhasil menangkap para pelaku kerusuhan di Timika sebanyak 34 orang dan 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Info dari Kapolres Timika, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra ketika dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai Tersangka Kerusuhan Timika

Asep mengatakan, sepuluh orang tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis, yakni dengan persangkaan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara, 24 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian setempat.

Semula polisi mengamankan 45 orang pengunjuk rasa. Namun, setelah melakukan pemeriksaan, hanya 34 orang yang diproses hukum lebih lanjut.

Mereka diamankan karena diduga memblokir jalan dan memaksa meminta ban bekas dari sejumlah bengkel. Polisi juga menemukan bensin dan alat tajam, serta bendera Bintang Kejora.

Sementara atas kerusuhan di Manokwari, polisi telah mengamankan 1 orang dengan dugaan pengrusakan mesin ATM saat aksi unjuk rasa dilakukan, Senin (19/8/2019).

"Yang jelas satu dari Papua Barat terkait dengan aksi hari pertama, perusakan ATM di area gedung bekas kantor Gubernur Papua Barat," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com