Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Ulur Pengumuman Lokasi Ibu Kota Baru...

Kompas.com - 23/08/2019, 08:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan ibu kota kembali ramai dibicarakan publik. Terbaru, Kalimantan Timur menjadi sorotan karena disebut telah dipilih sebagai lokasi ibu kota baru.

Hal ini untuk kali pertama diungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil.

Meski tidak menyebut detail, Sofyan Djalil memastikan bahwa ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan Timur.

"Iya Kaltim, benar,” ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Menteri ATR Sebut Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Sofyan tidak mau membocorkan lokasi persisnya. Sebab, pemerintah berusaha memastikan ketersediaan lahan di lokasi itu.

"Tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana," kata Sofyan.

Sofyan berjanji bahwa pemerintah akan segera mengumumkan lokasi ibu kota baru setelah memastikan dan mengamankan kepemilikan lahan.

"Begitu diputuskan di mana lokasinya, akan kami kunci (lahannya)," ucap dia.

Dibantah Presiden

Namun, selang beberapa jam, pernyataan Sofyan dibantah Presiden Joko Widodo. Presiden justru menyatakan bahwa pemerintah belum menentukan lokasi ibu kota baru.

Jokowi menegaskan, pemerintah belum menentukan provinsi yang akan menjadi ibu kota baru karena masih ada kajian yang belum komplet.

"Masih tunggu satu atau dua kajian," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Jokowi enggan menjelaskan lebih detil apa kajian yang belum komplet itu. Namun, menurut dia, kajian tersebut sampai saat ini belum ia terima.

Baca juga: Bantah Menteri ATR, Jokowi Sebut Lokasi Ibu Kota Baru Masih Tunggu Kajian

Dengan demikian, belum ada keputusan dan pengumuman soal lokasi persis ibu kota baru.

Pemerintah baru sebatas menentukan bahwa ibu kota pengganti DKI Jakarta akan ada di Pulau Kalimantan.

"Akan kami umumkan pada waktunya, masih tunggu kajian, tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat Papua memaafkan pihak-pihak yang telah membuat mereka tersinggung. dok BBC Indonesia Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat Papua memaafkan pihak-pihak yang telah membuat mereka tersinggung.
Meski lokasi ibu kota baru masih belum jelas, Presiden telah memastikan ibu kota bakal pindah ke Pulau Kalimantan. Pulau tersebut dipilih karena aman dari ancaman gempa.

Selain faktor ancaman terhadap bencana, Kalimantan dipilih sebagai lokasi ibu kota baru karena letaknya yang berada di tengah.

Pemerintah berharap hal tersebut bisa mendorong tumbuhnya pusat-pusat perekonomian di daerah sekitar ibu kota baru.

Presiden pun telah meninjau sebagian wilayah yang menjadi calon ibu kota baru. Di antaranya yakni Bukit Soeharto di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kawasan Segitiga Kalimantan Tengah, dan kawasan yang berada di Palangkaraya.

Baca juga: Pindah ke Kalimantan Timur, Begini Ibu Kota Baru akan Dibangun

Siapkan kajian dan aturan

Meski wacana pemindahan ibu kota kian santer, pemerintah diingatkan untuk mematangkan kajian dan menyiapkan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukumnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah memaparkan hasil kajian terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Menurut Fadli, kajian tersebut harus disosialisasikan secara luas agar pemerintah juga mengetahui pendapat masyarakat.

"Kalau ada satu rencana, planning, tentu ada kajiannya. Kajian itulah yang disosialisasikan kepada masyarakat. Saya kira ada bagusnya juga," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Tidak hanya itu, bahkan Fadli mengusulkan ada jajak pendapat yang melibatkan masyarakat.

Menurut Fadli Zon, ini diperlukan agar proyek pemindahan ibu kota diketahui secara transparan oleh masyarakat.

Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Paparkan Kajian Pindah Ibu Kota ke Kaltim

Visualisasi penjabaran dari visi kedua ibu kota negara.Kementerian PUPR Visualisasi penjabaran dari visi kedua ibu kota negara.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPR Yandri Susanto. Ia mengatakan, untuk mengkaji pemindahan ibu kota, Komisi II memerlukan naskah akademik dan kajian spesifik.

Untuk itu, pemerintah harus segera menyiapkan rancangan undang-undang tersebut.

"Saya kira itu hal yang vital, hal yang urgen kalau memang mau memindahkan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Yandri menjelaskan, saat ini penetapan DKI Jakarta sebagai ibu kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.

Untuk memindahkan ibu kota negara, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara harus dicabut.

Selain itu, pemerintah harus mengeluarkan peraturan presiden terkait dengan status aset di Jakarta.

"Naskah RUU belum diterima sampai sekarang, terus bagaimana? Mau mulai? Saya kira salah nanti," ucap Yandri.

"Kalau misalkan pemerintah mulai membangun sarana di sana, itu akan salah. Itu akan menjadi penyimpangan uang negara karena enggak ada undang-undangnya," ujarnya.

Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Anggota Komisi II Ingatkan Ada Undang-Undangnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com