Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mobil Jokowi: Dibeli di Era SBY, Sering Mogok, dan Akan Diganti

Kompas.com - 23/08/2019, 08:28 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah rencana pengadaan kendaraan dinas baru bagi presiden, wakil presiden dan para menteri terlebih dahulu ramai diperbincangkan di publik, pihak Istana akhirnya angkat bicara mengenai hal itu.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui, Kementerian Sekretariat Negara memang akan mengganti kendaraan dinas kepala negara beserta para menteri melalui pengadaan baru.

Penggantian dilakukan karena kendaraan-kendaraan dinas yang saat ini digunakan berusia lebih dari sepuluh tahun sehingga banyak komponennya tidak berfungsi dengan baik.

"Mobil dinas Bapak Presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus. Contohnya, antipeluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya. Jadi ada umur sepuluh tahun, ya sudah. Kalau sudah sepuluh tahun mungkin kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Mobil Dinas Presiden Jokowi, Mercedes-Benz S600 Sudah Sering Rusak

Mobil dinas presiden dan wapres adalah Mercedes-Benz S-600 Pullman Guard berkelir hitam.

Jumlahnya ada delapan unit dan seluruhnya merupakan hasil pengadaan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tepatnya pada 2007.

Karena sudah berumur, ada saja kerusakan yang muncul di kendaraan dinas kepala negara itu, dari mesin tiba-tiba mati hingga sound system yang menyala sendiri.

"Kan berkali-kali power window-nya enggak jalan, elektriknya enggak jalan. Pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi, kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," kata Heru.

Mobil dinas presiden terpilih Joko Widodo Mercedes Benz.Ican Ihsannuddin Mobil dinas presiden terpilih Joko Widodo Mercedes Benz.
Kerusakan itu akan sangat merepotkan ketika terjadi pada saat Presiden Jokowi blusukan di luar Jakarta.

Heru mencontohkan ketika Jokowi berkunjung ke Bali, beberapa waktu lalu. Di tengah jalan, kendaraan itu mengalami gangguan tiba-tiba.

"Ada sesuatu yang tidak normal dan terpaksa saya bersama Paspampres berada di lokasi berusaha mencari (mobil) pengganti. Dan penggantinya dari sisi persyaratan keamanan presiden tidak memenuhi syarat," kata dia.

Tambah Dua Unit

Heru menambahkan, sebenarnya pabrikan mobil sudah beberapa kali mengingatkan bahwa kerusakan pada kendaraannya yang sudah berumur lebih dari sepuluh tahun sulit untuk diperbaiki.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016).Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Oleh sebab itu, selain mengganti, Kemensetneg juga berencana menambah jumlah kendaraan dinas kepresidenan dari yang tadinya delapan unit menjadi sepuluh unit.

"Dengan kegiatannya Bapak Presiden yang berkeliling Indonesia, itu (jumlah delapan unit) masih kurang," kata dia.

Baca juga: Menunggu Pilihan Mobil Dinas Presiden

Heru memberikan gambaran soal betapa dibutuhkannya kendaraan dinas tambahan ketika kepala negara bepergian ke luar Jakarta.

Secara aturan keprotokoleran, kendaraan dinas kepala negara harus dikirimkan ke daerah tujuan kunjungan presiden tiga hari sebelumnya. Pengiriman dilakukan menggunakan pesawat Hercules TNI.

Presiden biasanya menempuh dua hingga tiga provinsi dalam sekali kunjungan kerja. Artinya, jumlah kendaraan yang dikirimkan bisa jadi lebih dari satu unit.

Otomatis tetap harus ada kendaraan dinas yang siaga di Ibu Kota untuk melayani aktivitas Presiden sebelum keberangkatan itu.

"Lalu di Jakarta juga harus ada mobil cadangan. Di Jakarta tidak boleh tidak ada. Jakarta minimal dua. Satu yang operasional presiden, satu cadangan," kata dia.

Belum selesai sampai di situ, delapan mobil dinas pun mesti dibagi dengan wakil presiden.

Rencananya, pengadaan kendaraan akan dilakukan bertahap mengingat keuangan negara juga mesti diprioritaskan untuk program lain.

"Tentunya kami memahami bahwa keuangan negara juga harus diprioritaskan untuk yang lain. Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," kata dia.

Baca juga: BMW dan Mercedes-Benz Ikut Lelang Mobil Dinas Presiden

Dua kendaraan dinas pertama yang diadakan, lanjut Heru, akan dijadikan kendaraan dinas inti bagi presiden dan wapres. Adapun delapan kendaraan dinas lama akan dijadikan kendaraan cadangan.

Sudah ada dua merek yang bertarung di proses tender, yakni Mercedes-Benz dan BMW.

Toyota Crown generasi terbaru menjadi calon mobil dinas menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).KOMPAS.com/Ruly Toyota Crown generasi terbaru menjadi calon mobil dinas menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mobil Menteri

Kondisi yang tidak jauh berbeda terjadi pada kendaraan dinas para menteri.

Heru mengatakan, banyak keluhan yang sampai kepadanya soal kerusakan yang terjadi pada kendaraan dinas para menteri. Bahkan, pada akhirnya banyak menteri yang memilih tidak menggunakan kendaraan dinas tersebut.

"Wajarlah. (Mobil dinas) menteri Toyota Crown juga sudah lebih dari sepuluh tahun. Saya dengar beberapa menteri enggak pakai kendaraan itu lagi karena sering mogok, mesinnya cepat panas dan lain-lain," kata Heru.

Baca juga: Pengusaha Sarankan Mobil Dinas Menteri Diganti Mobil Listrik

Untuk pengadaan kendaraan dinas menteri, tender sudah dimenangi oleh PT Astra Internasional Tbk.

Perusahaan itu membawahkan beberapa merek otomotif roda empat, yakni Toyota, Daihatsu, Peugeot, dan BMW. Namun, belum diketahui dari anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 152 miliar itu akan digunakan untuk membeli mobil merek dan model apa.

Kompas TV Rencana pengadaan mobil dinas baru untuk presiden dan para menteri di kabinet mendatang menuai pro kontra. Pihak istana menyebut mobil dinas yang digunakan presiden dan para menteri sudah dalam kondisi tidak layak sehingga perlu diganti. Sementara sejumlah parpol menilai pengadaan mobil dinas baru bisa menggerus keuangan negara. Apakah pengadaan mobil dinas baru untuk presiden dan para pementeri periode 2019-2024 memang harus dilakukan saat ini? Adakah cara yang diambil agar kendaraan dinas para menteri aman dan nyaman dipakai tanpa harus menggerus keuangan negara? Sudah hadir Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono serta Ketua DPP PAN Yandri Susanto. #MobilDinasPresiden #MobilDinasMenteri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com