Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Akses Internet di Papua, Tujuan Mulia yang Tuai Pro dan Kontra

Kompas.com - 23/08/2019, 07:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Argumentasi Pembatasan

Rudiantara menegaskan, pihaknya tidak sembarangan menerapkan pembatasan akses internet. Pihaknya memiliki kalkulasi tersendiri kapan pembatasan dilakukan atau tidak dilakukan.

"Ada (hitungannya). Kami kan menghitung. Seperti pada 22 Mei kemarin, kami punya statistiknya. Kami kan tidak bisa suka-suka, begitu lo!" kata dia.

Baca juga: Jokowi: Pembatasan Internet di Papua untuk Kebaikan Kita Bersama

Pada aksi unjuk rasa di pusat Jakarta 22 Mei 2019 lalu yang juga berujung kerusuhan, aparat mengidentifikasi 600 tautan (URL) yang menyebarkan hoaks selama tiga hari berturut-turut.

"Hoaksnya bukan hanya kabar bohong, ada yang menghasut dan yang paling parah itu mengadu domba," kata dia.

Situasi seperti itu, kata dia, dapat menjadi celah pihak tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya dengan menghasut dan mengadu domba.

Agar hal yang sama tidak terjadi di Papua dan Papua Barat, maka berdasarkan pembahasan dengan aparat penegak hukum, pihaknya pun membatasinya.

Pro Kontra

Argumentasi pemerintah ini rupanya menuai pro dan kontra. Khususnya di kalangan pegiat HAM. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) salah satunya.

Mereka menilai bahwa pembatasan tersebut merugikan masyarakat Papua dan Papua Barat karena tidak bisa memperoleh informasi, pelayanan publik yang membutuhkan internet serta kebutuhan dasar lainnya.

Baca juga: Menkominfo Sebut Pembatasan Internet di Papua Telah Dibahas dengan Aparat

Bahkan, patut dicurigai pembatasan itu dilakukan untuk menutup=nutupi dugaan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

"Jangan sampai penutupan akses internet ini menunjukkan adanya tekad pemerintah untuk menutup-tutupi kasus dugaan tindakan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua. Sejatinya pemerintah menunjukkan langkah konkret menghapus tindakan diskriminasi," ujar Febi Yonesta, salah satu perwakilan YLBHI saat konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Salah satu jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) juga mengeluarkan petisi terkait langka pemerintah ini.

Petisi tersebut berisi agar pemerintah segera mengaktifkan kembali akses internet di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Kominfo Dinilai Keliru Identifikasi Hoaks soal Penangkapan Mahasiswa Papua

Pihak pemerintah yang disebut dalam petisi tersebut adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, serta Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara.

"Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh untuk mengupayakan agar internet di Papua dan Papua Barat dinyalakan lagi secepatnya," kata Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Petisi itu juga menyebutkan bahwa pembatasan akses internet itu sama dengan pembatasan akses informasi yang melanggar hak digital.

Terlebih, hak warga negara untuk mendapat dan mengakses informasi sudah diatur dalam pasal 19 ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Spili dan Politik).

 

Kompas TV Pasca-kerusuhan di Papua, Presiden Joko Widodo memerintahkan polri untuk mengusut tuntas pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Presiden juga akan mengundang tokoh-tokoh Papua ke istana pekan depan. #PresidenJokoWidodo #MahasiswaPapua #Rasisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com