Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Partisipasi Perempuan di Pemilu 2019 Belum Maksimal

Kompas.com - 22/08/2019, 20:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberi sejumlah catatan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

Menurut Perludem, ada beberapa hal yang harus dievaluasi sebagai bahan refleksi pelaksanaan pemilu ke depan, salah satunya terkait partisipasi perempuan yang belum maksimal.

Perludem memetakan, ada sejumlah faktor yang memicu minimnya partisipasi perempuan di Pemilu.

"Tantangan perempuan di dalam Pemilu 2019 adalah lemahnya dukungan pendanaan," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi 'Menuju Pilkada Serentak 2020' di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Jokowi Diminta Pilih Menteri yang Menyuarakan Kepentingan Perempuan

"Persaingan terbuka antar caleg, termasuk persaingan untuk mengumpulkan dan memanfaatkan sumber daya uang di dalam kampanye, membuat ruang persaingan perempuan dengan caleg laki-laki menjadi tidak setara," sambungnya.

Titi menyebut, mayoritas partai politik masih melakukan proses pencalonan secara tertutup.

Hal ini, selain tidak mencerminkan nilai demokrasi, juga berakibat pada rendahnya keterwakilan perempuan.

Baca juga: Terbanyak, PDI-P Tempatkan 11 Perempuan dari Total 25 Politisinya yang Lolos ke DPRD DKI

Tidak hanya itu, persoalan nomor urut calon legislatif juga dinilai menjadi salah satu faktor.

Hasil Pemilu 2009 dan 2014 menunjukan bahwa 60 persen anggota legislatif terpilih adalah mereka yang bernomor urut 1.

Artinya, nomor urut kecil masih sangat berpengaruh terhadap keterpilihan calon.

"Sementara di Pemilu 2019, perempuan yang menjadi calon anggota legislatif lebih banyak tersebar di nomor urut 3,5,6," ujar Titi.

Baca juga: KPU Bakal Pertahankan Aturan soal Jumlah Keterwakilan Perempuan di DPR

Terkait hal ini, Perludem menyarankan sejumlah hal sebagai evaluasi.

Pertama, menata ulang ketentuan afirmasi dengan menempatkan perempuan di nomor urut 1 pada 30 persen daerah pemilihan.

Kedua, pemberlakuan syarat minimal jangka waktu tertentu menjadi anggota partai untuk dicalonkan oleh parpol.

Selanjutnya, adanya bantuan keuangan partai politik untuk pemberdayaan partai politik.

"Terakhir, perempuan ditempatkan pada posisi strategis pengambil keputusan di partai politik," kata Titi.

Kompas TV Keterwakilan perempuan dalam politik masih relatif rendah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com