Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/08/2019, 17:25 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mempersoalkan pengadaan mobil dinas baru untuk presiden, wakil presiden, dan para menteri periode 2019-2024.

Fadli meyakini pemerintah telah mempertimbangkan keputusan tersebut. Misalnya, terkait umur kendaraan yang melebihi 10 tahun ataupun pertimbangan mengenai tingginya biaya perawatan kendaraan yang lama.

"Ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan ya. Kalau tidak salah mobil yang dipakai sekarang ini usianya sudah 9 atau 10 tahun," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Jadi kalau tidak salah harusnya pada periode yang lalu akan diganti," ujar dia.

Baca juga: PAN: Dulu Jokowi Tak Setuju Pengadaan Mobil Lembaga Tinggi Negara...

Fadli Zon pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai besaran anggaran pengadaan mobil dinas baru yang mencapai Rp 147 miliar.

"Ya kalau angkanya saya enggak tahu ya, tetapi pastilah itu harusnya ada kalkulasi. Dan mestinya itu ada hitung-hitungannya, karena ini sudah lama," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Saat ditanya mengenai indikasi pemborosan anggaran, Fadli tampak kurang sepakat dengan pendapat itu.

Baca juga: Kemenkeu soal Mobil Dinas Baru Menteri: Tanya ke Setneg

Ia justru menyinggung soal besarnya anggaran yang disediakan pemerintah untuk menggelar pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia (IMF-World Bank Annual Meeting 2018) di Bali pada 8-14 Oktober 2018 lalu.

"Ya maksud saya masih ada barangnya, masih kelihatan. Dan mungkin masih bisa dipakai lima sampai sepuluh tahun yang akan datang," kata Fadli.

"Tapi kalau yang boros itu ya seperti waktu World Bank Meeting yang di bali, bulan Oktober 2018. Itu baru menurut saya pemborosan. Masa pertemuan begitu saja hampir Rp 1 triliun," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Astra International keluar menjadi pemenang tender pengadaan mobil dinas baru menteri periode 2019-2024 dengan penawaran Rp 147.229.317.000.

PT Astra International merupakan perusahaan induk dari Toyota Astra Motor dan juga BMW Astra.

Astra dinyatakan sah jadi penyedia setelah lulus syarat kualfikasi yang dimaksudkan mencakup banyak hal.

Adapun sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga periode 2019 ini, mobil dinas para menteri belum pernah ganti, atau tetap menggunakan Toyota Crown Royal Saloon.

Baca juga: Siap Pakai Mobil Dinas Baru, Bagaimana Nasib Mobil Lama Para Menteri?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Nasional
Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Nasional
Bangun Ketakwaan Para Kader, DPD PDI-P Jatim Gelar Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Bangun Ketakwaan Para Kader, DPD PDI-P Jatim Gelar Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Nasional
Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

Nasional
Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Nasional
Deretan Partai Politik yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Deretan Partai Politik yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Soal Larangan Bukber, Jusuf Kalla: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas Saja...

Soal Larangan Bukber, Jusuf Kalla: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas Saja...

Nasional
Pihak Anies Tampung Banyak Nama Cawapres: Agar Bisa Pilih yang Terbaik

Pihak Anies Tampung Banyak Nama Cawapres: Agar Bisa Pilih yang Terbaik

Nasional
Jusuf Kalla Setor Nama Cawapres, Pihak Anies: Kami Terima Masukan dari Mana Pun...

Jusuf Kalla Setor Nama Cawapres, Pihak Anies: Kami Terima Masukan dari Mana Pun...

Nasional
Siap Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 T ke DPR, Mahfud: Kita Uji Logika

Siap Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 T ke DPR, Mahfud: Kita Uji Logika

Nasional
DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Nasional
Pegang Tiket Maju Pilpres 2024 Usai Koalisi Terbentuk, Anies Kini Cari Cawapres...

Pegang Tiket Maju Pilpres 2024 Usai Koalisi Terbentuk, Anies Kini Cari Cawapres...

Nasional
Manuver Tak Pantas Kepala BIN 'Endorse' Prabowo: Gerindra Girang, Nasdem-Demokrat Meradang

Manuver Tak Pantas Kepala BIN "Endorse" Prabowo: Gerindra Girang, Nasdem-Demokrat Meradang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Mahfud MD soal PPATK akan Dilaporkan ke Bareskrim | Para Ketum Parpol Hadir di Bukber Nasdem

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Mahfud MD soal PPATK akan Dilaporkan ke Bareskrim | Para Ketum Parpol Hadir di Bukber Nasdem

Nasional
Lewat Pantun, PKS Beri Sinyal Ajak Partai Golkar Gabung Koalisi Perubahan

Lewat Pantun, PKS Beri Sinyal Ajak Partai Golkar Gabung Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke