JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019), tampak sepi.
Barisan kursi kosong terlihat lebih mencolok daripada kursi yang terisi.
Rapat paripurna yang semula dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB juga molor sekitar satu jam.
Meski banyak kursi kosong, rapat tetap dimulai. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama sebagai pembuka.
Seusai bernyanyi, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan agenda rapat, yakni mendengarkan pandangan seluruh fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan.
Baca juga: Rapat Paripurna, Hanya 292 Anggota DPR yang Hadir
Setelah itu, Fadli mengumumkan surat yang diterima oleh Pimpinan DPR mengenai pencalonan duta besar.
Namun, berdasarkan hasil penghitungan Kompas.com hingga sekitar pukul 11.08 WIB, setidaknya terpantau hanya 55 anggota DPR yang hadir.
Artinya, 505 anggota lainnya tidak ikut rapat alias bolos.
Meski demikian, hingga pukul 11.45 WIB, tidak dapat dipastikan jumlah wakil rakyat yang berada di dalam ruangan.
Sebab, ada beberapa wakil rakyat yang tadinya duduk di dalam ruangan, kemudian keluar ruangan.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang Putih
Selain itu, juga ada beberapa orang yang masuk ke dalam ruangan.
Jumlah mereka yang keluar masuk tersebut terpantau masih di bawah 10 orang.
Diketahui, berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR, dalam memimpin rapat paripurna, wajib memperhatikan kuorum rapat.
Rapat paripurna baru dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan mendapat giliran pertama. Diikuti Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura.
Hingga pukul 11.45 WIB, rapat masih berlangsung tertib.