Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna di DPR Dihadiri 55 Anggota, Sisanya Bolos

Kompas.com - 22/08/2019, 12:13 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019), tampak sepi.

Barisan kursi kosong terlihat lebih mencolok daripada kursi yang terisi.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB juga molor sekitar satu jam.

Meski banyak kursi kosong, rapat tetap dimulai. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama sebagai pembuka.

Seusai bernyanyi, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan agenda rapat, yakni mendengarkan pandangan seluruh fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan.

Baca juga: Rapat Paripurna, Hanya 292 Anggota DPR yang Hadir

Setelah itu, Fadli mengumumkan surat yang diterima oleh Pimpinan DPR mengenai pencalonan duta besar.

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Tidak seperti pada rapat paripurna biasanya, politikus Partai Gerindra itu tampak tidak membacakan jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat kali ini.

Namun, berdasarkan hasil penghitungan Kompas.com hingga sekitar pukul 11.08 WIB, setidaknya terpantau hanya 55 anggota DPR yang hadir.

Artinya, 505 anggota lainnya tidak ikut rapat alias bolos.

Meski demikian, hingga pukul 11.45 WIB, tidak dapat dipastikan jumlah wakil rakyat yang berada di dalam ruangan.

Sebab, ada beberapa wakil rakyat yang tadinya duduk di dalam ruangan, kemudian keluar ruangan.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang Putih

Selain itu, juga ada beberapa orang yang masuk ke dalam ruangan.

Jumlah mereka yang keluar masuk tersebut terpantau masih di bawah 10 orang.

Diketahui, berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR, dalam memimpin rapat paripurna, wajib memperhatikan kuorum rapat.

Rapat paripurna baru dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan mendapat giliran pertama. Diikuti Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura.

Hingga pukul 11.45 WIB, rapat masih berlangsung tertib.

 

Kompas TV Kasus dugaan suap impor bawang putih yang menyeret anggota DPR, membuat Kementerian Perdagangan serta Kementerian Pertanian mengambil keputusan tegas untuk memblokir importir yang terlibat suap. Mengapa kasus suap impor pangan masih saja terjadi? Bagaimana sebetulnya pengawasan terhadap proses izin impor produk pangan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan?<br /> <br /> Kita bahas dalam Sapa Indonesia Malam bersama Koordinator Divisi Korupsi Politik Icw, Donal Fariz, Pengamat Pertanian, Khudori, dan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Sri Agustina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com