Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU KKS, Dituding Bukan untuk Rakyat Tapi Dibutuhkan Segera...

Kompas.com - 22/08/2019, 07:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi IT Ardi Suteja menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber tidak betul-betul mewadahi kepentingan rakyat.

Sebaliknya, RUU ini justru sarat akan kepentingan institusi di pemerintah tertentu saja.

"RUU ini terlalu konvensional karena melihat hanya satu sisi, mengacu pada kepentingan pemerintah, tidak dunia usaha," kata Ardi dalam diskusi 'RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Ardi meyakini hal tersebut lantaran bunyi sejumlah pasal dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber tidak mampu menjawab persoalan riil yang terjadi di era sekarang.

Baca juga: Komisi I DPR Nilai Pembuatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Terburu-buru

Malahan, RUU ini hanya mengatur persoalan-persoalan siber yang terjadi tiga sampai empat tahun lalu.

"Yang kita perlukan RUU, tapi jangan sentris kepada institusi tertentu, tapi pada kepentingan orang banyak," ujar Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum itu.

Oleh karenanya, menurut Ardi, daripada nanti dipersoalkan, akan lebih jika DPR tidak terburu-buru menyelesaikan pembahasan RUU ini, apalagi mengesahkannya sebagai undang-undang.

Baca juga: Cegah Pencurian Data, Keamanan Siber Harus Ditingkatkan

Diskusi RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Diskusi RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Hal sebaliknya disampaikan oleh Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ronald Tumpal.

Menurut Ronald, RUU ini harus diundangkan secepatnya, mengingat ancaman siber yang datang sudah semakin banyak.

Jika setelah diundangkan aturan ini masih banyak kekurangan, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Sebaiknya bagaimana undang-undang itu disahkan. Kalau toh belum sempurna, masih ada kesempatan. Bukan substansinya, tapi ancamannya yang mengerikan," ujar Ronald.

Baca juga: RI Rugi Rp 478,8 Triliun akibat Serangan Siber, DPR Siapkan RUU KKS

Untuk diketahui, pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan RUU ini selesai pada September 2019.

RUU ini menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

"Jadi RUU Siber ini udah masuk Prolegnas 2019 dan akan kita selesaikan di akhir September," kata Bambang dalam diskusi 'Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber' di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

 

Kompas TV Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap penipuan secara <em>online</em> yang melibatkan sindikat internasional. Dari 5 orang tersangka yang ditangkap salah satu di antaranya merupakan perempuan yang ditangkap di Malaysia. Tersangka penipuan berasal dari sejumlah negara di antaranya Ceko, Inggris, Amerika Serikat dan Malaysia. Sementara salah satu korban penipuan merupakan warga negara Yunani. Selain menyita kendaraan Polri juga telah menyita sejumlah aset yang berasal dari tindak kejahatan penipuan. Total kerugian dari sindikat penipuan secara <em>online</em> ini mencapai Rp 113 miliar. Kejahatan penipuan ini dilakukan dengan membuat perusahaan yang menampung aliran dana dari tindak kejahatan yang dilakukan. #Polri #SindikarPenipuan #Mancanegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com