JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga menyesalkan bahwa pihaknya tak banyak dilibatkan dalam pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber.
Padahal, Komisi I DPR RI membawahi bidang komunikasi, informaatika, intelijen, pertahanan, dan luar negeri.
"RUU ini sebenarnya dimulai dari Badan Legislasi (DPR), jadi bukan dari Komisi I DPR RI," kata Jerry dalam diskusi 'RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
"Seharusnya memang ada inisiatif lebih awal dari teman-teman kita di pemerintah untuk bisa lebih banyak melibatkan temen-temen di Komisi I," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Dinilai Tak Perlu Buru-buru soal RUU Keamanan Siber
Menurut Jerry, pembahasan RUU ini lebih banyak dilakukan Baleg bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Oleh karena itu, Komisi I sempat dibuat kaget karena pembahasan RUU ini begitu cepat progresnya.
Akibatnya, banyak anggota Komisi I yang tidak mengetahui secara detail pasal-pasal yang ada di dalam RUU tersebut.
Jerry mengakui bahwa siapa pun boleh mengusulkan pembentukan sebuah undang-undang. Namun, menurut dia, alangkah lebih baik jika proses pembentukan RUU melibatkan pihak-pihak terkait.
Tidak hanya anggota Komisi I DPR RI, tetapi juga masyarakat, media, hingga akademisi.
"Keterlibatan secara masif seluruh stakeholder di DPR RI itu harus bisa lebih di-sounding sehingga kita-kita ini ketika menjawab pertanyaan dari masyarakat juga bisa dengan lugas bilang masalahnya A, B, C, D," kata dia.
Baca juga: BSSN Ingin RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Diundangkan Tahun Ini
Untuk diketahui, pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini masih berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan RUU ini selesai pada September 2019.
RUU ini menjadi salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.
"Jadi RUU Siber ini udah masuk Prolegnas 2019 dan akan kita selesaikan di akhir September," kata Bambang dalam diskusi "Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber" di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.