Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/08/2019, 17:33 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Fakfak AKBP Deddy Foures Millewa membeberkan kronologi kericuhan di Fakfak, Papua Barat, yang terjadi pada Rabu (21/8/2019) pagi.

Deddy mengatakan, awalnya massa berunjuk rasa memprotes tindakan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Ketika pengunjuk rasa ingin merusak sejumlah obyek vital, aparat keamanan berupaya mencegah hal tersebut. Akan tetapi, pengunjuk rasa merusak, bahkan membakar Pasar Thumburuni.

"Setelah dia orasi di situ, mereka mau merusak obyek vital di bandara, kantor DPRD, dan di kantor bupati, tetapi kami halangi. Akhirnya mereka merusak pasar," ujar Deddy ketika dihubungi wartawan, Rabu.

Baca juga: Ini Langkah Antisipasi Polri Atasi Kerusuhan di Fakfak, Papua Barat

Kemudian, masyarakat yang mencari nafkah di pasar merasa tidak terima dengan perusakan tersebut.

Masyarakat sekitar pun sempat meminta ganti rugi kepada kelompok perusak.

Namun, Deddy meminta orang di lokasi tersebut untuk mengedepankan antisipasi agar kericuhan tidak meluas.

Setelah itu, massa pengunjuk rasa pun bergerak menuju kantor Dewan Adat agar dapat membicarakan masalah tersebut dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Baca juga: Industrialisasi dan Eksploitasi Dinilai Jadi Akar Konflik dan Kekerasan di Papua

Pada saat itulah, ada oknum yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, yang kerap kali dikaitkan dengan referendum Papua.

"Pas di Forkopimda, mereka menaikkan bendera Bintang Kejora, bendera KNPB (Komite Nasional Papua Barat), Organisasi Papua Merdeka, ada beberapa benderalah," kata Deddy.

Massa saat berkumpul di Pasar Fakfak Papua Barat, Rabu (21/8/2019)KOMPAS.com/RACHMAWATI Massa saat berkumpul di Pasar Fakfak Papua Barat, Rabu (21/8/2019)
Massa pun memaksa bupati untuk memegang bendera tersebut, tetapi tidak dilakukan. Masyarakat lain yang melihat pemaksaan tersebut merasa kecewa.

"Bupati dipaksa (memegang bendera), ada masyarakat yang lihat, 'Bupati kita kok digitukan'," tutur dia.

Kemudian, ada sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Merah Putih dan meminta bendera Bintang Kejora diturunkan.

Namun, massa tidak mau menurunkan bendera Bintang Kejora dan malah melempari kantor Dewan Adat dengan batu.

Baca juga: Polri: Kerusuhan di Fakfak Dipicu Provokasi Sekelompok Orang

Aksi itu pun memprovokasi warga sekitar yang merasa Dewan Adat tidak mewadahi adat di Papua.

"Mereka minta bendera diturunkan, tetapi tidak diturunkan, malah yang dari kelompok Organisasi Papua Merdeka melempar, ya sudah mereka (warga) terpancing," ujar Deddy.

Sejak siang tadi, Deddy menyebutkan bahwa situasi di daerah tersebut sudah kondusif.

Untuk saat ini, aparat kepolisian belum mau membicarakan soal upaya penegakan hukum. Deddy menegaskan, pihaknya masih berupaya agar tidak terjadi konflik di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com