JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan berkomitmen mengusut dugaan tindakan diskriminasi dan lontaran kalimat rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jawa Timur sudah membentuk tim untuk mengusut dugaan perkara tersebut.
"Ya tentunya (berkomitmen), dari Polda Jatim sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap kasus tersebut," ujar Dedi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Polri: Kerusuhan di Fakfak Dipicu Provokasi Sekelompok Orang
Namun, ia mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan kepolisian hanya terhadap masyarakat sipil.
"Polri hanya fokus pada penegakan hukum terhadap warga negara sipil, bukan yang lain. Itu juga sudah disampaikan juga oleh Pak Kapolda Jatim," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa Mabes Polri, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mendalami penyebaran konten provokatif yang diduga memicu kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Ini Langkah Antisipasi Polri Atasi Kerusuhan di Fakfak, Papua Barat
Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).
Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tidak adil yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, akan menyelidiki ucapan rasialis yang dilakukan oknum tertentu kepada mahasiswa Papua di Surabaya.
Baca juga: Ada Pembakaran di Fakfak, Polri Sebut Situasi Dapat Dikendalikan
Ia menyampaikan, Polda Jawa Timur saat ini tengah mendalami dugaan makian bernada rasial yang terekam dalam beberapa video yang viral di media sosial.
"Kita lagi selidiki dan kita akan komunikasikan dengan pihak-pihak instansi terkait," kata Luki, Selasa (20/8/2019).
Menurut Luki, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah saksi dan telah meminta keterangan terkait adanya ucapan rasial tersebut.
Baca juga: Atas Permintaan Polri, Akses Internet di Fakfak Diperlambat untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Selain itu, pihaknya juga memastikan akan terus mendalami dugaan perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.
"Sudah. Pemeriksaan saksi-saksi terkait bendera dan lainnya sudah kami periksa," ujar Luki.