Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tegaskan KIK Belum Putuskan soal Jumlah Pimpinan MPR

Kompas.com - 21/08/2019, 14:43 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, sekjen seluruh partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) memang telah membahas wacana penambahan jumlah pimpinan MPR RI periode 2019-2024.

Namun Hasto memastikan, koalisi belum membuat keputusan apakah setuju atau tidak terhadap usulan penambahan itu. Seluruhnya masih berkutat pada pembahasan format kerja sama di antara sesama anggota KIK.

"Sebenarnya pertemuan para sekjen membahas membuat berbagai opsi. Sifatnya belum keputusan. Sifatnya untuk membuka sebuah ruang di dalam mencari format terbaik dalam kerja sama Koalisi Indonesia Kerja," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).

Pernyataan Hasto tersebut sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekjen PPP Arsul Sani yang mengatakan, seluruh sekjen parpol anggota KIK sudah menyetujui penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI.

Baca juga: Wacana Penambahan Kursi MPR, Fahri Hamzah: Enggak Ada Fungsinya

Hasto mengatakan, mengenai usul penambahan pimpinan MPR, PDI-P menjadikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) sebagai pedoman.

Berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 UU MD3, tertulis bahwa pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua dan tujuh orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR. Pasal itu menyebabkan pimpinan MPR saat ini terdiri dari delapan orang.

Namun, pada Pasal 427 B dijelaskan bahwa Pasal 15 Ayat 1 tersebut hanya berlaku sampai berakhirnya masa keanggotaan MPR dan DPR hasil Pemilu 2014.

Dalam pasal 427C Ayat 1 huruf a dijelaskan bahwa susunan mekanisme pemilihan pimpinan MPR masa keanggotaan MPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan bahwa pimpinan MPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.

"Pada prinsipnya, UU MD3 kan sudah ditetapkan dan itulah yang kita jadikan sebagai pedoman untuk dijalankan terlebih dulu," ucap Hasto.

"Apalagi pileg dan pilpres sudah dilaksanakan di mana suara rakyat itu harus senapas dengan apa yang terjadi dalam penataan pimpinan DPR dan juga MPR. Itu yang dijadikan sebagai prinsip," kata Hasto.

Baca juga: Nasdem Bantah KIK Sepakati Penambahan Jumlah Pimpinan MPR

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengklaim bahwa partai politik di dalam KIK sudah menyetujui penambahan jumlah pimpinan MPR.

Arsul mengatakan, para sekjen partai anggota KIK sempat mendiskusikannya. Sebab, wacana penambahan pimpinan MPR dilontarkan oleh partai di luar KIK, yakni Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

"Para sekjen dua malam yang lalu membuka (setuju penambahan pimpinan MPR). Jadi Koalisi Indonesia Kerja sepanjang hasil pertemuan kemarin mengatakan, kita bicara dengan teman-teman yang ada di koalisi, kira-kira aspirasinya seperti apa," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Namun, menurut Arsul, KIK belum menyepakati apakah penambahan pimpinan MPR kembali menjadi delapan atau sepuluh orang. Sebab, semua partai harus menyepakati lebih lanjut bersama fraksinya di DPR.

"Jadi dua-duanya masih mengerucut karena kan mungkin teman-teman di KIK, jangan-jangan kita mau sepuluh, tapi kalau ada juga fraksi yang enggak mau. Kan enggak bisa dipaksa juga kalau enggak mau ikut dapat pimpinan MPR," ujar dia.

 

Kompas TV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak usul penambahan pimpinan majelis permusyawaratan rakyat. Bagi PDI-P partai politik seharusnya mengejar visi bukan posisi. Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengkritik usulan penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan ini dinilai hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik untuk memperoleh jabatan. Partai Nasdem menolak adanya usulan penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhony G Plate menilai jika usulan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang MD 3 no 17 tahun 2014 yang mengatur jika pimpinan MPR terdiri atas 1 ketua dan 7 wakil. #PimpinanMPR #Nasdem #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com