JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara mengenai wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI.
Fahri enggan berkomentar apabila penambahan jumlah kursi pimpinan MPR itu ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan partai politik di parlemen, baik yang mendukung pemerintah maupun yang tidak.
Namun, secara fungsional, Fahri berpendapat, penambahan jumlah kursi pimpinan MPR tak berdampak signifikan terhadap kinerja lembaga wakil rakyat.
"Kalau hanya supaya semua partai harus dalam kepemimpinan (MPR), saya enggak tahu. Kalau fungsional, enggak ada fungsinya (jumlah kursi pimpinan MPR ditambah)," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: PPP Sebut Parpol Anggota KIK Sepakat Tambah Jumlah Pimpinan MPR
Fahri menambahkan, secara simbolik, fungsi pimpinan MPR misalnya menghadiri acara-acara formal kenegaraan dan menerima tamu kenegaraan.
Adapun, tugas MPR sendiri, yakni memimpin sidang paripurna pelantikan presiden dan wakil presiden, amandemen UUD 1945 dan memimpin sidang pergantian apabila presiden dimakzulkan.
"Dan tidak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu," ujar dia.
Berbeda dengan MPR, menurut Fahri, tugas DPR dan DPD lebih terlihat. DPR RI memiliki tugas memimpin rapat pimpinan, rapat badan musyawarah dan rapat paripurna.
Sehingga dengan begitu Fahri merasa, saat ini belum cukup mendesak untuk menambah jumlah pimpinan MPR.
Baca juga: Nasdem Bantah KIK Sepakati Penambahan Jumlah Pimpinan MPR
Meski demikian, apabila formasi anggota DPR RI periode 2019-2024 tetap sepakat untuk melakukan penambahan, Fahri tak mempersoalkannya.
"Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan, kami persilahkan," ujar Fahri.
Diberitakan, wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR pertama kali dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay.
Saleh mengusulkan, pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol saat ini.
"Tentu sangat baik apabila pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi- fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).