Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Ceramah Ustaz Abdul Somad yang Berujung ke Laporan Polisi...

Kompas.com - 21/08/2019, 08:44 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Video ceramah Ustaz Abdul Somad terkait salib yang viral di media sosial sejak beberapa hari lalu belakangan berbuntut panjang.

Setelah video itu viral, Ustaz Somad dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebenarnya tak hanya ke Bareskrim, laporan terhadap Ustaz Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya.

Laporan disampaikan ke polisi karena ceramah Ustaz Somad dianggap mengganggu ketertiban umum. Isi ceramah dinilai berpotensi menimbulkan keributan di publik.

Laporan di Bareskrim

Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Bareskrim oleh sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan dugaan penistaan agama, Senin (19/8/2019).

Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

GMKI melaporkan video tersebut karena menilai pernyataan Ustaz Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar," ucap Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," kata dia.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT dan Polda Metro Jaya

Meski membuka peluang untuk bertemu atau menyelesaikan masalah ini dengan berdamai, ia mengatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

Dengan demikian, menurut GMKI, proses hukum dapat menimbulkan efek jera bagi Ustaz Somad dan pihak lain.

Kuasa hukum sekelompok orang yang mengaku sebagai pecinta Ustaz Abdul Somad, Pitra Romadoni, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kuasa hukum sekelompok orang yang mengaku sebagai pecinta Ustaz Abdul Somad, Pitra Romadoni, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2019).
Dilaporkan Balik

Sebelum pelaporan oleh GMKI, seorang advokat bernama Sudiarto juga telah melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim pada Minggu (18/8/2019).

Kemudian, sekelompok orang yang mengaku sebagai pencinta Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik Sudiarto ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (20/9/2019).

Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustaz Somad karena telah menyebarkan laporannya.

"Dasar dan laporan tersebut karena kami merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Pelapor Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Balik ke Polisi

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 20 Agustus 2019.

Saat melaporkan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook yang menyebarkannya.

Tanggapan Ustaz Somad

Saat video ceramah itu beredar dan viral di media sosial, beredar juga video penjelasan Ustaz Somad terkait isi ceramah.

Video klarifikasi itu ditayangkan oleh akun YouTube FSRMM TV dan Instagram @fsrmmriau.

Dalam unggahan itu, Ustaz Somad menjelaskan bahwa video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah menghadiri tabligh akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad di Masjid Agung Medan, Selasa (20/8/2019)Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah menghadiri tabligh akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad di Masjid Agung Medan, Selasa (20/8/2019)
Dia tidak bermaksud merusak hubungan antar-agama di Tanah Air. Saat itu, dia hanya berupaya menjawab pertanyaan seorang jemaah.

Selain itu, Ustaz Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup, yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.

Seusai berceramah di Masjid Agung Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/8/2019), dia pun kembali menjelaskan bahwa ucapannya tentang salib untuk menjawab pertanyaan seorang jemaah dalam forum tertutup.

"Saya berceramah di dalam masjid di tengah orang Islam. Ada yang bertanya tentang patung, saya jawab sesuai hadits nabi, dilaporkan..." kata Abdul Somad.

Baca juga: Soal Video Viralnya, Ustaz Abdul Somad: Umat Islam Jangan Terprovokasi

Ustaz Abdul Somad kemudian berpesan agar umat Islam tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu dan menambah kisruh suasana.

Dia menyerahkannya kepada proses hukum yang berlaku.

"Umat Islam jangan terprovokasi. Pakar hukum akan melihat apakah Abdul Somad melangggar aturan. Mari kita bersikap adil. Saya tak mau melibatkan orang banyak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com