Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Sebagian Napi di Lapas Sorong Sudah Ditangkap Lagi

Kompas.com - 21/08/2019, 08:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya telah menangkap kembali sebagian narapidana yang kabur dari Lapas Sorong akibat adanya kerusuhan.

"Ada yang lari, lebih dari 258 orang lari. Oleh kami sementara sudah bisa diamankan. Kantor terbakar tapi sel-sel blok sel aman. Jadi kami sudah koordinasi dengan Polda dan Pangdam," ujar Yasonna saat ditemui di Muktanar V PKB, Badung, Bali, Selasa (20/8/2019).

Kerusuhan di Lapas Sorong terjadi akibat dampak dari kerusuhan di luar lapas, saat warga memprotes tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Yasonna mengatakan, para narapidana di dalam lapas terprovokasi oleh kerusuhan di luar sehingga mereka bertindak anarkistis.

Baca juga: Kronologi Pembakaran Lapas Sorong dan Kaburnya 258 Napi...

Menurut Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM juga bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menangani masalah tersebut.

"Sempat juga ada persoalan, sekarang bahan-bahan makanan sulit diantarkan ke dalam karena banyak toko-toko yang masih tutup. Pasar-pasar masih tutup," ucap Yasonna.

"Tapi kami sedang bekerja sama dengan pemerintah daerah supaya bisa membantu penanganan masalah tersebut, yang lari akan terus kami kejar," kata politisi PDI-P ini.

Lapas Sorong di Kota Sorong, Papua Barat dibakar dan dijebol narapidana setelah terjadi aksi demonstrasi di luar lapas pada Senin (19/8/2019).

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto membenarkan adanya pembakaran dan penjebolan Lapas Sorong itu.

"Betul, telah terjadi pembakaran dan penjebolan tembok lapas sehingga terjadi pelarian. (Total) isi lapas 547 (narapidana), tinggal (di dalam lapas) 289 (narapidana), di luar lapas 258 (narapidana)," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Polri: 25 Fasilitas Publik Rusak Pasca-demo di Manokwari dan Sorong

Menurut Ade, peristiwa itu dipicu lantaran adanya aksi provokasi massa demonstrasi yang sedang melakukan aksi di luar Lapas Sorong.

"Rangkaian kejadian situasi keamanan di Papua Barat beimbas pada Lapas Sorong," kata Ade.

"Mereka (massa) melempari gedung lapas sehingga memprovokasi penghuni lapas, memicu emosi para narapidana," ujarnya.

Hal itu, lanjut Ade, yang mendorong terjadinya kerusuhan di Lapas Sorong yang berujung pada perlawanan terhadap petugas, pembakaran lapas dan sebagian narapidana melarikan diri.

Menurut dia, pada pukul 13.00 waktu setempat terjadi teriakan di dalam Lapas Sorong. Saat itu, petugas dapat meredakan.

Kemudian pada pukul 16.15 terjadi pelemparan batu dari samping Lapas Sorong.

"Sehingga memprovokasi warga binaan pemasyarakatan yang awalnya membalas lemparan jadi beralih melempar dan menyerang petugas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com