Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Sebagian Napi di Lapas Sorong Sudah Ditangkap Lagi

Kompas.com - 21/08/2019, 08:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya telah menangkap kembali sebagian narapidana yang kabur dari Lapas Sorong akibat adanya kerusuhan.

"Ada yang lari, lebih dari 258 orang lari. Oleh kami sementara sudah bisa diamankan. Kantor terbakar tapi sel-sel blok sel aman. Jadi kami sudah koordinasi dengan Polda dan Pangdam," ujar Yasonna saat ditemui di Muktanar V PKB, Badung, Bali, Selasa (20/8/2019).

Kerusuhan di Lapas Sorong terjadi akibat dampak dari kerusuhan di luar lapas, saat warga memprotes tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Yasonna mengatakan, para narapidana di dalam lapas terprovokasi oleh kerusuhan di luar sehingga mereka bertindak anarkistis.

Baca juga: Kronologi Pembakaran Lapas Sorong dan Kaburnya 258 Napi...

Menurut Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM juga bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menangani masalah tersebut.

"Sempat juga ada persoalan, sekarang bahan-bahan makanan sulit diantarkan ke dalam karena banyak toko-toko yang masih tutup. Pasar-pasar masih tutup," ucap Yasonna.

"Tapi kami sedang bekerja sama dengan pemerintah daerah supaya bisa membantu penanganan masalah tersebut, yang lari akan terus kami kejar," kata politisi PDI-P ini.

Lapas Sorong di Kota Sorong, Papua Barat dibakar dan dijebol narapidana setelah terjadi aksi demonstrasi di luar lapas pada Senin (19/8/2019).

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto membenarkan adanya pembakaran dan penjebolan Lapas Sorong itu.

"Betul, telah terjadi pembakaran dan penjebolan tembok lapas sehingga terjadi pelarian. (Total) isi lapas 547 (narapidana), tinggal (di dalam lapas) 289 (narapidana), di luar lapas 258 (narapidana)," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Polri: 25 Fasilitas Publik Rusak Pasca-demo di Manokwari dan Sorong

Menurut Ade, peristiwa itu dipicu lantaran adanya aksi provokasi massa demonstrasi yang sedang melakukan aksi di luar Lapas Sorong.

"Rangkaian kejadian situasi keamanan di Papua Barat beimbas pada Lapas Sorong," kata Ade.

"Mereka (massa) melempari gedung lapas sehingga memprovokasi penghuni lapas, memicu emosi para narapidana," ujarnya.

Hal itu, lanjut Ade, yang mendorong terjadinya kerusuhan di Lapas Sorong yang berujung pada perlawanan terhadap petugas, pembakaran lapas dan sebagian narapidana melarikan diri.

Menurut dia, pada pukul 13.00 waktu setempat terjadi teriakan di dalam Lapas Sorong. Saat itu, petugas dapat meredakan.

Kemudian pada pukul 16.15 terjadi pelemparan batu dari samping Lapas Sorong.

"Sehingga memprovokasi warga binaan pemasyarakatan yang awalnya membalas lemparan jadi beralih melempar dan menyerang petugas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com