Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dua Jaksa Terjerat KPK, dari Kongkalikong Lelang hingga Atur Fee

Kompas.com - 21/08/2019, 06:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat jaksa atas dugaan suap. Kali ini, KPK menjerat dua jaksa pada dua Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah.

Keduanya adalah jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra dan jaksa pada Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono.

Selain itu, KPK menjerat Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (MAM) Gabriella Yuan Ana.

Eka, Satriawan dan Gabriella merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang pengadaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta.

Berikut fakta yang berhasil dirangkum Kompas.com terkait jerat hukum para jaksa tersebut:

1. Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Jaksa Eka dan Gabriella merupakan pihak yang terjaring dalam OTT KPK pada Senin (19/8/2019). Keduanya diamankan bersama tiga orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Puspom AL Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto (tengah) dan Komandan Satuan Pelaksana Puspom AL Letkol Laut (PM) Tuyatman (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap Bakamla di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamia Integrated Informotion System (BIIS) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 dari pengembangan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Keempat tersangka itu adalah Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena (LM), Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Maruf (JAM), Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada TNI-AL, dan Rahardjo Pratjihno (RJP) selaku Direktur Utama PT CMI Teknologi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Puspom AL Kolonel Laut (PM) Totok Safaryanto (tengah) dan Komandan Satuan Pelaksana Puspom AL Letkol Laut (PM) Tuyatman (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap Bakamla di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamia Integrated Informotion System (BIIS) pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 dari pengembangan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Keempat tersangka itu adalah Ketua Unit Layanan Pengadaan Leni Marlena (LM), Anggota Unit Layanan Pengadaan Juli Amar Maruf (JAM), Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada TNI-AL, dan Rahardjo Pratjihno (RJP) selaku Direktur Utama PT CMI Teknologi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Mereka adalah anggota Pokja Lelang Proyek Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo, Baskoro Ariwibowo, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim dan Direktur PT MAM Novi Hartono.

Baca juga: Kronologi OTT Jaksa Kejari Yogyakarta

Selain menangkap kelima orang tersebut, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 110,87 juta. Uang itu diduga merupakan fee proyek untuk Eka.

Namun, penyidik belum mengamankan Satriawan. Penyidik meminta Satriawan kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK.

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan Jaksa Eka, Satriawan dan Gabriella sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (20/8/2019).

2. Ingin Dapat Proyek

Dugaan suap ini bermula dari Dinas PUPKP Yogyakarta yang mengadakan lelang proyek pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta, dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar.

Proyek ini dikawal oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta. Salah satu anggota tim adalah Jaksa Eka Safitra.

Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Jaksa pada Kejari Yogyakarta

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com