Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPK soal Penyelamatan Aset Negara yang Disinggung Jokowi

Kompas.com - 20/08/2019, 20:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, penyelamatan aset negara tak hanya terpaku pada sisi penindakan kasus korupsi. 

Menurut dia, aspek pencegahan juga bisa dijadikan sarana untuk memaksimalkan penyelamatan aset negara.

Alexander menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diselesaikan atau berapa orang yang dipenjarakan, melainkan juga diukur berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.

"Iya, sangat setuju dengan pidato Presiden kemarin. Sebetulnya ini kurang publikasi ya atau media yang kurang bisa menangkap, banyak yang sudah kita kerjakan, misalnya, penyerapan aset-aset itu, di Medan kita berhasil membantu PT KAI menyelamatkan aset yang sudah diserobot swasta, itu nilainya kan besar, bisa ratusan juta bahkan triliunan itu," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Jokowi Kritik Kinerja Penegak Hukum: Berapa Uang Negara yang Diselamatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan?

Alexander juga mencontohkan upaya KPK di Makassar dalam menginventarisasi aset-aset daerah yang dikuasai pihak swasta atau yayasan tertentu.

"Itu kita dikembalikan ke pemerintah daerah, itu nilainya triliunan itu," kata dia. 

Ia menyatakan, potensi penyelamatan aset negara dari sisi pencegahan justru bisa lebih besar jika dibandingkan dengan penindakan.

Alexander menilai, pencegahan merupakan sisi yang patut didahulukan dalam pemberantasan korupsi.

Apabila hanya mengandalkan pada sisi penindakan, pemberantasan korupsi akan sulit dilakukan.

"Toh, kita juga harus melihat di mana titik rawan dan titik lemahnya. Itu harus kita tutup peluang terjadinya korupsi itu, itu kan ada pada aspek pencegahan," kata dia. 

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyatakan, jumlah uang negara yang diselamatkan KPK dalam pencegahan lebih besar dibandingkan dari sisi penindakan.

"Dalam hal pencegahan, jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dirampas dalam penindakan. Nilainya triliunan. Detail angkanya nanti akan di-release," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara

Sementara itu, dalam laporan "Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2018" yang dilansir situs web resmi KPK, tertulis bahwa pada 2018, KPK melakukan 28 operasi tangkap tangan atau yang terbanyak sepanjang sejarah berdirinya lembaga tersebut.

Adapun penyelematan uang negara KPK sepanjang tahun lalu sebesar Rp 500 miliar.

Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang diserap KPK pada tahun yang sama, yakni Rp 744,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com