JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang mengaku sebagai Pecinta Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik Sudiarto ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (20/9/2019).
Sudiarto merupakan pihak yang melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama, pada Minggu (18/9/2019).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama
Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustaz Somad karena telah menyebarkan laporannya.
"Dasar dan laporan tersebut karena kita merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Agustus 2019.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT dan Polda Metro Jaya
Pitra mengatakan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook yang menyebarkannya.
"Bukti LP terlapor yang disebarluaskan, sehingga mencemarkan nama baik UAS, dan bukti akun pribadi yang posting LP terhadap UAS," ucap Pitra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).
Laporan tersebut terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir.
Di media sosial, beredar sebuah video penjelasan dari Abdul Somad mengenai pernyataannya.
Baca juga: Dituduh Ganggu Ketertiban Umum, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polisi
Menurut Ustaz Somad, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.
Dia tidak bermaksud merusak hubungan antar-agama di Tanah Air. Saat itu, dia hanya berupaya menjawab pertanyaan seorang jemaah.
Selain itu, Ustaz Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.