Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kritik Kinerja Penegak Hukum: Berapa Uang Negara yang Diselamatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan?

Kompas.com - 20/08/2019, 18:33 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan korupsi.

Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diselesaikan atau berapa orang yang dipenjarakan melainkan juga diukur berapa kerugian negara yang bisa diselamatkan.

"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan saat sidang bersama DPR-DPD, Jumat (16/8/2019) lalu. 

Baca juga: Jokowi Kritik Kinerja Para Penegak Hukum dan HAM, Ini Respons Yasonna

Terkait penyelamatan uang negara yang disinggung Jokowi, tiga lembaga penegak hukum mempunyai catatan masing-masing sebagai berikut:

KPK

Dalam laporan "Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2018" yang dilansir situs web resmi KPK misalnya, tertulis pada 2018, KPK melakukan 28 operasi tangkap tangan atau yang terbanyak sepanjang sejarah berdirinya lembaga tersebut.

Sementara itu, penyelematan uang negara KPK sepanjang tahun lalu sebesar Rp 500 miliar.

Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang diserap KPK pada tahun yang sama, yakni Rp 744,7 Miliar.

Polri

Sementara itu, penyelematan uang negara oleh Polri dari kasus korupsi yang ditangani lebih tinggi dari KPK, yakni Rp 2,3 triliun pada 2018.

Uang negara tersebut diselamatkan lewat pengungkapan perkara, di antaranya tindak pidana korupsi, illegal logging atau penebangan liar, illegal mining atau pertambangan liar, dan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.

Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara

Keuangan negara yang diselamatkan Polri sepanjang 2018 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai Rp 1,887 triliun.

Kejaksaan

Pada 2018, Kejaksaan Agung mengumpulkan pendapatan dan penyelematan uang negara sebanyak Rp 326 miliar.

Angka itu berasal baik dari tahap penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com