Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kritik Kinerja Penegak Hukum: Berapa Uang Negara yang Diselamatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan?

Kompas.com - 20/08/2019, 18:33 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan korupsi.

Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diselesaikan atau berapa orang yang dipenjarakan melainkan juga diukur berapa kerugian negara yang bisa diselamatkan.

"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan saat sidang bersama DPR-DPD, Jumat (16/8/2019) lalu. 

Baca juga: Jokowi Kritik Kinerja Para Penegak Hukum dan HAM, Ini Respons Yasonna

Terkait penyelamatan uang negara yang disinggung Jokowi, tiga lembaga penegak hukum mempunyai catatan masing-masing sebagai berikut:

KPK

Dalam laporan "Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2018" yang dilansir situs web resmi KPK misalnya, tertulis pada 2018, KPK melakukan 28 operasi tangkap tangan atau yang terbanyak sepanjang sejarah berdirinya lembaga tersebut.

Sementara itu, penyelematan uang negara KPK sepanjang tahun lalu sebesar Rp 500 miliar.

Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang diserap KPK pada tahun yang sama, yakni Rp 744,7 Miliar.

Polri

Sementara itu, penyelematan uang negara oleh Polri dari kasus korupsi yang ditangani lebih tinggi dari KPK, yakni Rp 2,3 triliun pada 2018.

Uang negara tersebut diselamatkan lewat pengungkapan perkara, di antaranya tindak pidana korupsi, illegal logging atau penebangan liar, illegal mining atau pertambangan liar, dan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.

Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara

Keuangan negara yang diselamatkan Polri sepanjang 2018 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai Rp 1,887 triliun.

Kejaksaan

Pada 2018, Kejaksaan Agung mengumpulkan pendapatan dan penyelematan uang negara sebanyak Rp 326 miliar.

Angka itu berasal baik dari tahap penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com