Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Pasrah bila Menteri Desa Bukan Lagi Jatah PKB

Kompas.com - 20/08/2019, 18:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyerahkan sepenuhnya terkait kursi menteri pada pemerintahan mendatang. Muhaimin menyerahkan sepenuhnya jatah jabatan menteri untuk PKB pada Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Muhaimin mengaku pasrah jika kader PKB tak lagi menjabat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Hal itu disampaikan Muhaimin saat ditanya wartawan apakah tak masalah bagi PKB bila nantinya tak mendapat kursi menteri yang diinginkan, salah satunya Kementerian Desa.

Baca juga: Ketua DPP Sebut Sejumlah Pengurus PKB Tak Dilibatkan pada Muktamar

"Terserah Presiden lah pokoknya kami ikut Presiden. Siapa dan di tempat apanya pokoknya itu hak prerogatif Presiden," ujar Muhaimin di lokasi Muktamar V PKB, International Convention Centre Westin Resort, Badung, Bali, Senin (20/8/2019).

Muhaimin mengatakan hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum menyampaikan jumlah jatah kursi yang akan diterima PKB di kabinet.

"Belum tahu. Ya enggak tahu kami tunggu aja lah. Presiden punya rumusan sendiri," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, penyusunan nama-nama menteri untuk kabinet periode keduanya sudah rampung. Formasi kabinet akan diumumkan secepatnya.

"Bisa Agustus atau bisa juga Oktober saat pelantikan," kata Kepala Negara di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (14/8/2019), saat pertemuan dan makan siang dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa.

Baca juga: Di Muktamar PKB, Cak Imin Ubah Nama Sapaan Jadi Gus AMI

Jokowi juga mengungkapkan, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi. 

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com