Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Imbauan AJI untuk Media Saat Beritakan Isu Papua

Kompas.com - 20/08/2019, 15:28 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengimbau segenap media memberitakan peristiwa pengepungan organisasi massa Papua dengan mengedepankan jurnalisme damai.

Hal itu disampaikan oleh Ketua AJI Indonesia Abdul Manan pada Selasa (20/8/2019) melalui sebuah keterangan tertulis.

Imbauan ini disampaikan, karena terdapat sejumlah media menggunakan diksi-diksi yang menyudutkan pihak tertentu dalam pemberitaannya, khususnya kelompok masyarakat Papua.

Selain diksi, media juga kerap mengangkat sebuah berita hanya hanya dari satu pihak yang terlibat (tidak berimbang), bahkan tanpa menggunakan konfirmasi apapun.

Terdapat 3 hal mendasar yang ditekankan oleh AJI kepada media massa dan jurnalistik.

Baca juga: Wakil Wali Kota Malang Bantah Serukan Pemulangan Mahasiswa Papua

1. Jurnalistik damai

Pertama, AJI menyerukan penerapan jurnalistik damai. Hal ini perlu dilakukan sehingga tidak memperparah kondisi yang sedang terjadi konflik.

Penyampaian jurnalisme yang semacam ini bukan berarti menumpulkan fokus dan menghilangkan fakta-fakta di lapangan. Sebaliknya tetap menyajikan fakta lapangan namun menurunkan konflik yang terjadi.

"Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta. Tapi yang lebih diutamakan adalah memilih atau menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera," kata Manan.

2. Patuhi kode etik

Para pewarta berita bekerja di bawah aturan yang mengikat tidak secara hukum, namun nilai, yakni kode etik jurnalistik (KEJ).

Dalam hal ini etika yang dimaksud adalah tidak diperkenankan memberitakan sesuatu berdasarkan diskriminasi ras, sebagaimana tertulis dalam pasal 8 KEJ.

"Dalam membuat berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas mauapun aparat keamanan," ujar Manan.

 

Selain itu, jurnalis juga diminta untuk memenuhi etika yang lain dalam proses memberitakan, seperti menulis berita sesuai dengan fakta, menyertakan sumber yang jelas, tidak memuat berita sensasional demi pembaca yang tinggi, dan sebagainya.

3. Memproses hukum massa yang bertindak rasis

Selain mengeluarkan imbauan untuk media-media, AJI juga mendesak pemerintah untuk memproses massa organisasi yang bersikap rasis.

Hal itu dikarenakan sikap rasis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Aparat keamanan, baik itu polisi maupun TNI harus menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai oleh warga Papua, karena bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi Konstitusi.

Baca juga: Polri Didesak Tangkap Pelaku Rasisme terhadap Mahasiswa Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com