Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Imbauan AJI untuk Media Saat Beritakan Isu Papua

Kompas.com - 20/08/2019, 15:28 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengimbau segenap media memberitakan peristiwa pengepungan organisasi massa Papua dengan mengedepankan jurnalisme damai.

Hal itu disampaikan oleh Ketua AJI Indonesia Abdul Manan pada Selasa (20/8/2019) melalui sebuah keterangan tertulis.

Imbauan ini disampaikan, karena terdapat sejumlah media menggunakan diksi-diksi yang menyudutkan pihak tertentu dalam pemberitaannya, khususnya kelompok masyarakat Papua.

Selain diksi, media juga kerap mengangkat sebuah berita hanya hanya dari satu pihak yang terlibat (tidak berimbang), bahkan tanpa menggunakan konfirmasi apapun.

Terdapat 3 hal mendasar yang ditekankan oleh AJI kepada media massa dan jurnalistik.

Baca juga: Wakil Wali Kota Malang Bantah Serukan Pemulangan Mahasiswa Papua

1. Jurnalistik damai

Pertama, AJI menyerukan penerapan jurnalistik damai. Hal ini perlu dilakukan sehingga tidak memperparah kondisi yang sedang terjadi konflik.

Penyampaian jurnalisme yang semacam ini bukan berarti menumpulkan fokus dan menghilangkan fakta-fakta di lapangan. Sebaliknya tetap menyajikan fakta lapangan namun menurunkan konflik yang terjadi.

"Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta. Tapi yang lebih diutamakan adalah memilih atau menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera," kata Manan.

2. Patuhi kode etik

Para pewarta berita bekerja di bawah aturan yang mengikat tidak secara hukum, namun nilai, yakni kode etik jurnalistik (KEJ).

Dalam hal ini etika yang dimaksud adalah tidak diperkenankan memberitakan sesuatu berdasarkan diskriminasi ras, sebagaimana tertulis dalam pasal 8 KEJ.

"Dalam membuat berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas mauapun aparat keamanan," ujar Manan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com