Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembakaran Lapas Sorong dan Kaburnya 258 Napi...

Kompas.com - 20/08/2019, 08:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menjelaskan, sebanyak 258 narapidana Lapas Sorong melarikan diri karena dipicu provokasi massa demonstrasi yang menggelar aksi di luar lapas pada Senin (19/8/2019).

"Rangkaian kejadian situasi keamanan di Papua Barat beimbas pada Lapas Sorong. Karena provokasi para pendemo dari luar lapas," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

"Mereka melempari gedung lapas sehingga memicu emosi para narapidana," ujarnya.

Menurut Ade, sekitar pukul 13.00 WIT terdengar teriakan di dalam Lapas Sorong. Saat itu petugas Lapas mampu meredam emosi para narapidana.

Baca juga: Demonstrasi Berdampak Pembakaran Lapas Sorong, 258 Napi Melarikan Diri

Kemudian, sekitar pukul 16.15 terjadi pelemparan batu dari samping lapas.

"Sehingga memprovokasi warga binaan pemasyarakatan yang awalnya membalas lemparan jadi beralih melempar dan menyerang petugas," ucapnya.

Kemudian pada pukul 17.00, ada yang menjebol tembok sisi kanan Lapas Sorong dan jendela ruang registrasi. Penjebolan tembok ini menjadi sarana warga binaan melarikan diri.

Sehingga terjadi kerusuhan yang berujung pada  perlawanan kepada petugas, pembakaran Lapas Sorong dan pelarian narapidana.

"Kami laporkan juga dalam menghalau, petugas bentrok fisik juga. Namun karena jumlah warga binaan jauh lebih besar, petugas mundur," kata Ade.

"Ada satu petugas terluka oleh napi karena menghalangi napi yang memaksa keluar lapas," ujarnya

Baca juga: Provokasi Massa ke Narapidana Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Lapas Sorong

Menurut Ade, dari total 547 narapidana, 289 orang tetap berada di Lapas Sorong. Sementara 258 orang lainnya melarikan diri.

Pukul 19.00 malam, kata Ade, situasi di Lapas Sorong mulai kondusif. Pemadam kebakaran juga sudah dikerahkan untuk memadamkan api di Lapas.

Sementara, pihak Lapas Sorong melakukan pendataan warga binaan pemasyarakatan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com