JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah meriahnya perayaan HUT ke-74 RI, sebuah kejadian tak mengenakkan terjadi, yang menyebabkan kerusuhan di Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019) tak dapat dihindari.
Kerusuhan di Manokwari diawali dengan warga yang menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.
Aksi tersebut berlangsung anarkistis setelah massa mulai melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta traffic light di pinggir Jalan Yos Sudarso.
Bahkan, kantor DPRD Papua Barat pun ikut menjadi sasaran amuk warga dengan dibakar.
Baca juga: Baca Puisi Soekarno, Ganjar Mengakhirinya dengan Bilang Papua, I Love You
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.
Mahasiswa Papua tersebut dianggap telah melecehkan bendera Merah Putih sehingga sempat diamankan oleh polisi.
Pemerintah tak tinggal diam. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo langsung menggelar rapat koordinasi pada Senin (19/8/2019) siang di kantor Kemenko Polhukam.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Papua Maafkan Pihak yang Buat Mereka Tersinggung
Dari rapat tersebut dikeluarkan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah melakukan pengusutan secara tuntas dan adil kepada mereka yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
"Pemerintah menyesalkan adanya insiden yang saat ini sedang berkembang tentang pelecehan bendera Merah Putih di Jawa Timur," ujar Wiranto usai rapat koordinasi.
"Disusul dengan berbagai pernyataan negatif oleh oknum-oknum yang memicu aksi di beberapa daerah terutama di Papua dan Papua Barat yang nyata-nyata mengganggu kebersamaan dan persatuan kita sebagai bangsa," kata Wiranto.
Baca juga: Diduga Sebar Provokasi ke Warga Papua, Dua Akun Medsos Diburu Polisi