Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sebar Provokasi ke Warga Papua, Dua Akun Medsos Diburu Polisi

Kompas.com - 20/08/2019, 07:41 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memburu dua akun di media sosial yang diduga menyebarkan provokasi sehingga memicu demonstrasi di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dua akun medsos itu terdiri dari satu akun Youtube dan satu akun Facebook.

"Itu lagi di-profiling. Meskipun video sudah dihapus, tapi jejak digitalnya sedang didalami Direktorat Siber," ujar Dedi saat dijumpai di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Kerusuhan Manokwari dan Duduk Persoalannya...

Kedua akun itu berbeda nama. Disinyalir kedua akun tersebut dikuasai oleh admin yang berbeda pula.

Sejauh ini, baru dua akun tersebut yang diidentifikasi sebagai penyebar konten berisi provokasi kepada masyarakat di Papua.

Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut perihal dua akun itu. Perkembangan berikutnya akan disampaikan selengkapnya pada momen konferensi pers.

Baca juga: Terkait Kerusuhan Manokwari, Mendagri Minta Kepala Daerah Jaga Ucapan

Sebelumnya, Polri mengidentifikasi penyebab warga Papua dan Papua Barat turun ke jalan, Senin kemarin.

Mereka diyakini telah terpapar informasi keliru dari media sosial mengenai proses hukum mahasiswa asal Papua di Surabaya, Semarang dan Malang.

"Mereka boleh dikatakan, cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi.

Konten yang dibangun di media sosial serta tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa hukum terhadap mahasiswa Papua di Pulau Jawa itu adalah bentuk diskriminasi. Bahkan, termuat praktik rasisme di dalamnya.

Baca juga: Khofifah, Risma hingga Wali Kota Malang Minta Maaf soal Pemicu Kerusuhan di Manokwari Papua

Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi memang menerima laporan soal penghinaan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Kota Surabaya. Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif serta berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi. 

Dari sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat di mana terjadi demonstrasi, hanya di Manokwari yang terjadi kerusuhan. 

 

Kompas TV Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafii Maarif mengimbau semua pihak untuk tidak bertindak secara berlebihan dalam menangani kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Menurut Buya, kerusuhan bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, hal yang perlu dilakukan adalah mengatasi persoalan itu dengan cara yang baik pula atau tidak mengabaikan asas keadilan. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, orang Papua harus diperlakukan sejajar dengan masyarakat lain di Indonesia. Menurut dia, stigma negatif tentang warga Papua harus segera diakhiri, termasuk adanya persekusi dan tindakan diskriminatif lainnya. #Papua #Manokwari #BuyaShafii<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com