Salah satu hoaks tersebut mengungkapkan bahwa ada mahasiswa yang meninggal.
Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.
Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.
"Awal mulanya dari akun hoaks itu, akun-akun yang disebarkan ada yang bilang mahasiswa Papua meninggal dunia akibat kejadian tersebut, itu sudah kami stempel hoaks," tutur dia.
Baca juga: VIDEO Pernyataan Jokowi soal Kerusuhan di Manokwari
Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua. Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.
Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.
Menurut Dedi, polisi mengevakuasi mahasiswa Papua tersebut untuk menghindari bentrok dengan masyarakat.
"Itu kami mengevakuasi untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat setempat dengan teman-teman mahasiswa Papua. Awalnya kan memang terjadi perusakan terhadal Bendera Merah Putih, itu provokasi awal sehingga masyarakat setempat melakukan pengepungan," kata Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.