JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang terkesan seperti siasat untuk bagi-bagi jabatan.
"Dalam rangka politik akomodatif boleh, tetapi jatuhnya menurut saya agak cenderung kayak bagi-bagi jabatan, dan apakah efektif, enggak juga, tergantung leadership-nya," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca juga: MPR: Semua Kelompok di Indonesia Harus Saling Menghormati
Mardani mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah penguatan demokrasi menjadi substantif dan berkualitas daripada penambahan jumlah pimpinan MPR.
"Kan, minta maaf, jadi lucu, pas di depan 10 orang begitu. Janganlah, kerjanya juga enggak banyak, setahun 2 kali sidang MPR," ujar dia.
Selanjutnya, menurut Mardani, terkait dengan revisi UU MD3 untuk menambah jumlah pimpinan MPR, ia menilai hal itu tidak sesuai dengan niat PKS dalam membangun birokasi yang ramping.
Baca juga: PPP: UU MD3 Harus Direvisi Jika Parpol Inginkan Pimpinan MPR Lebih dari 5 Orang
Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.
"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.