Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perkuat Diri dengan Tambah 18 Penyidik dan 7 Jaksa

Kompas.com - 19/08/2019, 20:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 18 penyidik dan 7 jaksa penuntut umum. 

Dengan penambahan ini, kekuatan sumber daya manusia KPK menjadi 135 orang penyidik dan 83 orang orang JPU.

Mereka dilantik oleh Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan dan disaksikan oleh empat pimpinan KPK serta jajaran struktural di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Baca juga: Dugaan Suap Impor Bawang, KPK Geledah 2 Lokasi di Jakarta Barat

Dalam sambutannya, Basaria berpesan agar para penyidik dan jaksa baru tersebut cepat beradaptasi di lingkungan kerja.

"Sekarang semua serba canggih, dan tindak pidana korupsi sekarang semakin luar biasa, jadi yang terpenting, harus bisa segera beradaptasi dan menjakankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Basaria dalam keterangan tertulisnya.

Basaria juga mengingatkan para penyidik dan jaksa baru untuk menjunjung tinggi integritas dan meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya.

"Jangan sampai ada di antara adik-adik yang meminta apa pun dari siapa pun," ucap dia. 

Penyidik dan jaksa tersebut resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019 dan telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK terhitung 1-15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Pada proses pelatihan tersebut, mereka diberi sejumlah materi yang diharapkan akan digunakan saat bertugas nanti, mulai dari aspek Integritas KPK, aspek hukum pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: KPK: 2 Capim Belum Laporkan LHKPN Periode 2018

Kemudian, hukum acara pidana, akuntansi dan audit, modus operandi dan pembuktian pengadaan barang dan jasa PBJ, tindak pidana korporasi, hukum perdata, dan wawancara investigasi.

KPK kemudian berharap, penambahan tenaga di penindakan ini akan membantu dan memperkuat kerja KPK ke depan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada.

Dengan dilantiknya 18 orang penyidik KPK, komposisi penyidik KPK saat ini terdiri dari:

- Pegawai tetap KPK: 63 orang

- Pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri: 68 orang

- PNYD dari BPKP: 2 orang

- PPNS: 2 orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com