Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 2 Capim Belum Laporkan LHKPN Periode 2018

Kompas.com - 19/08/2019, 17:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada dua calon pimpinan KPK yang belum melaporkan harta kekayaan periode 2018.

Kedua capim tersebut berasal dari BUMN dan Polri.

Adapun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2018 harus dilakukan penyelenggara negara dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019. 

"Yang tidak melaporkan LHKPN periodik sebanyak dua orang penyelenggara negara yang berasal dari institusi BUMN dan Polri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).

Baca juga: KPK: 14 Capim KPK dari Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu

Di sisi lain, Febri menyebutkan, ada 14 penyelenggara negara yang telah melaporkan LHKPN periode 2018.

Mereka berasal dari PPATK, KPK, Polri, BPK, BPKB, LPSK, Universitas Jember, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan.

Adapun yang terlambat melaporkan LHKPN periodik atau bisa disebut baru melaporkan setelah 31 Maret 2019, lanjut Febri, ada enam penyelenggara negara.

Ia menyebutkan, enam penyelenggara negara tersebut sebelumnya bekerja di Sekretariat Kabinet, Polri, dan Kejaksaan.

"Perlu dipahami, pelaporan LHKPN oleh penyelenggara negara merupakan kewajiban hukum yang diberikan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," papar Febri.

"Semestinya, semua pihak tidak menganggap isu LHKPN hanya aspek formalitas saja," kata dia.

Baca juga: Setengah Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Belum Serahkan LHKPN

KPK, lanjut dia, meminta Pansel Capim KPK untuk tidak abai dan berkompromi terhadap pelanggara sekecil apa pun dari penyelenggara negara capim KPK.

"Sebagaimana disebut di UU KPK, haruslah berlaku prinsip zero tolerance. Apalagi, pada Pasal 29 UU KPK, pimpinan KPK tidak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki integritas tinggi, dan mengumumkan kekayaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Febri. 

Pansel Capim KPK telah melalukan tes profile assesment kepada 40 capim KPK pada 8-9 Agustus 2019 lalu.

Rencananya, pansel akan mengumumkan capim yang lolos profile assesment pada 23 Agustus mendatang.

Adapun 40 capim KPK yang mengikuti tes profile assesment berasal dari latar belakang beragam.

Baca juga: Anggota Pansel Capim KPK: LHKPN Tak Bisa Jadi Alat Seleksi

 

Dari kalangan akademisi, ada Fontian Munzil, Nurul Ghufron, dan Suparman Marzuki.

Sementara itu, dari latar belakang Polri, antara lain Irjen Antam Novambar, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto, dan Irjen Dharma Pongrekun.

Ada pula nama mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, pensiunan jaksa Jasman Panjaitan, dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud.

Adapun komisioner KPK yang juga melaksanakan profile assesment yakni Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com