Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 2 Capim Belum Laporkan LHKPN Periode 2018

Kompas.com - 19/08/2019, 17:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada dua calon pimpinan KPK yang belum melaporkan harta kekayaan periode 2018.

Kedua capim tersebut berasal dari BUMN dan Polri.

Adapun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2018 harus dilakukan penyelenggara negara dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019. 

"Yang tidak melaporkan LHKPN periodik sebanyak dua orang penyelenggara negara yang berasal dari institusi BUMN dan Polri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).

Baca juga: KPK: 14 Capim KPK dari Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu

Di sisi lain, Febri menyebutkan, ada 14 penyelenggara negara yang telah melaporkan LHKPN periode 2018.

Mereka berasal dari PPATK, KPK, Polri, BPK, BPKB, LPSK, Universitas Jember, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan.

Adapun yang terlambat melaporkan LHKPN periodik atau bisa disebut baru melaporkan setelah 31 Maret 2019, lanjut Febri, ada enam penyelenggara negara.

Ia menyebutkan, enam penyelenggara negara tersebut sebelumnya bekerja di Sekretariat Kabinet, Polri, dan Kejaksaan.

"Perlu dipahami, pelaporan LHKPN oleh penyelenggara negara merupakan kewajiban hukum yang diberikan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," papar Febri.

"Semestinya, semua pihak tidak menganggap isu LHKPN hanya aspek formalitas saja," kata dia.

Baca juga: Setengah Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Belum Serahkan LHKPN

KPK, lanjut dia, meminta Pansel Capim KPK untuk tidak abai dan berkompromi terhadap pelanggara sekecil apa pun dari penyelenggara negara capim KPK.

"Sebagaimana disebut di UU KPK, haruslah berlaku prinsip zero tolerance. Apalagi, pada Pasal 29 UU KPK, pimpinan KPK tidak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki integritas tinggi, dan mengumumkan kekayaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Febri. 

Pansel Capim KPK telah melalukan tes profile assesment kepada 40 capim KPK pada 8-9 Agustus 2019 lalu.

Rencananya, pansel akan mengumumkan capim yang lolos profile assesment pada 23 Agustus mendatang.

Adapun 40 capim KPK yang mengikuti tes profile assesment berasal dari latar belakang beragam.

Baca juga: Anggota Pansel Capim KPK: LHKPN Tak Bisa Jadi Alat Seleksi

 

Dari kalangan akademisi, ada Fontian Munzil, Nurul Ghufron, dan Suparman Marzuki.

Sementara itu, dari latar belakang Polri, antara lain Irjen Antam Novambar, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto, dan Irjen Dharma Pongrekun.

Ada pula nama mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, pensiunan jaksa Jasman Panjaitan, dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud.

Adapun komisioner KPK yang juga melaksanakan profile assesment yakni Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com