Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Revisi 16 Peraturan demi Impor Rektor Asing

Kompas.com - 19/08/2019, 14:30 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan merevisi 16 peraturan pemerintah agar rektor asing bisa memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

"Kami akan tata peraturan pemerintah. Ada 16 peraturan pemerintah lho, enggak main-main, 16 peraturan yang harus kita perbaiki," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Akan tetapi, Nasir tak merinci 16 peraturan pemerintah yang dimaksud.

Pada intinya, 16 peraturan itu tak memungkinkan rektor dari luar negeri untuk ikut proses seleksi. Hal itulah yang akan direvisi.

"Jadi dalam seleksi itu tidak hanya dari dalam negeri, dari PNS," ujar Nasir.

"Bisa dari non-PNS, orang asing, yang punya reputasi yang baik, punya network, punya pengalaman riset, memimpin perguruan tinggi, dan reputasi yang mengangkat perguruan tinggi biasa menjadi 200 besar dunia," kata dia.

Baca juga: Rektor Asing Bisa Saja ke Indonesia, tetapi Ada Syaratnya...

Nasir mengatakan, rencana revisi 16 peraturan pemerintah ini sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, Presiden Jokowi sudah setuju atas usulan mendatangkan rektor asing dan revisi PP ini.

Ia menargetkan revisi bisa selesai pada tahun ini. Dengan demikian, pada tahun depan diharapkan sudah ada rektor asing yang bisa memimpin PTN di dalam negeri.

"Kalau ini bisa diperbaiki selesai 2019, bisa 2020 bisa jalan," kata dia.

Sebelumnya, Kemenristek Dikti merencanakan pada tahun 2020 sudah ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipimpin rektor terbaik luar negeri dan tahun 2024 jumlahnya akan ditambah menjadi lima PTN.

Sementara itu, untuk perguruan tinggi swasta, tak dibutuhkan revisi aturan.

Baca juga: Rencana Rektor Asing Dinilai Tidak Efektif, Ini Alasannya

Oleh karena itu, Nasir mempersilahkan perguruan tinggi swasta jika memang ingin mendatangkan rektor asing dari sekarang.

Adapun wacana mendatangkan rektor asing ini muncul untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di Indonesia di tingkat dunia.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pernah mengatakan, tujuan mendatangkan rektor asing yaitu untuk membangun iklim kompetitif di setiap perguruan tinggi di Indonesia.

"Begini, dalam konteks rektor asing itu yang perlu dipahami adalah bagaimana pemerintah ingin membangun competitiveness itu," kata Moeldoko pada 10 Agustus 2019.

"Jangan dilihat asingnya, jangan. Tetapi kalau kita ingin membangun kompetisi, perlu ada challenging, perlu ada tantangan," ujar dia.

Ia memahami masih terdapat pro kontra mengenai kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah tetap mendengarkan aspirasi dari para rektor, termasuk rektor-rektor yang cenderung menolak kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com