Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Manokwari, Mendagri Akan Kumpulkan Gubernur Papua, Papua Barat, dan Jatim

Kompas.com - 19/08/2019, 12:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memanggil Gubernur Papua, Papua Barat, dan Jawa Timur sebagai respons atas kerusuhan yang terjadi di Manokwari pada Senin (19/8/2019) pagi.

Kemendagri bersama tiga gubernur akan duduk bersama untuk membentuk sebuah tim terkait peristiwa persekusi dan aksi rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.

"Kami mendukung upaya Gubernur Papua Barat maupun Gubernur Papua, termasuk Gubernur Jatim untuk duduk bersama membentuk tim," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Senin siang.

"Semula kami akan panggil ke Jakarta, tapi kami minta Gubernur Papua untuk kembali ke wilayahnya dulu menenangkan massa," ucap Tjahjo.

Baca juga: Mabes Polri: Rusuh Manokwari Disebabkan Provokasi di Media Sosial

Ia mengatakan, sedianya pertemuan tersebut akan berlangsung pada Selasa (20/8/2019) pagi.

Namun, gubernur bersangkutan, kata dia harus hadir di daerahnya masing-masing untuk bertanggung jawab atas berbagai peristiwa yang terjadi.

Gubernur Papua Barat perlu menangani kerusuhan yang berlangsung di Manokwari. Adapun, Gubernur Papua perlu merespons berbagai demonstrasi penolakan atas aksi rasialisme terhadap mahasiswa Papua.

Kerusuhan ini juga diduga sebagai dampak akibat peristiwa persekusi dan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.

"Sehingga (pertemuan) akan kami tunda. Menunggu kesiapan Gubernur Papua dan Papua Barat, serta Gubernur Jawa Timur juga," kata Tjahjo.

Baca juga: PDI Perjuangan Papua Imbau Warga Tidak Terpancing Kerusuhan di Manokwari

Ia mengatakan, akan mencari waktu yang tepat setelah Gubernur Papua kembali ke Jayapura terlebih dahulu.

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga meminta sejumlah kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota untuk menahan diri menanggapi kekerasan dan peristiwa rasialisme yang terjadi.

Para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk tidak sembarangan dalam membuat pernyataan.

"Kami meminta kepada para pejabat, baik gubernur, bupati, wali kota maupun perangkat untuk menahan diri," ujar Tjahjo.

"(Kepala daerah) tidak terlalu mengumbar berbagai pernyataan yang bisa menimbulkan emosi warganya," kata dia.

Baca juga: Kerusuhan di Manokwari, Mendagri Imbau Pimpinan Daerah Menahan Diri

Adapun kerusuhan di Manokwari diawali dengan warga yang menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakkan pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.

Aksi tersebut berlangsung anarkistis karena massa sempat melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta traffic light di pinggir Jalan Yos Sudarso.

Bahkan, kantor DPRD Papua Barat pun ikut menjadi sasaran amuk warga dengan dibakar.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com