Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Regulasi Tak Ruwet, Pidato Jokowi Dinilai Progresif

Kompas.com - 19/08/2019, 09:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi yang ruwet dan harus dipangkas menjadi salah satu perhatian yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan 2019 dalam Sidang Bersama DPD-DPR pada Jumat (16/8/2019).

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menilai, hal tersebut merupakan langkah progresif yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Saya melihat dalam konteks visi legislasi, Jokowi cukup progresif dan mengenali masalah," ujar Ismail di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Minggu (18/8/2019).

Setara Institute sependapat dan mendukung pernyataan Jokowi tersebut agar menjadi kenyataan.

Baca juga: Intonasi Pidato Jokowi Meninggi Saat Singgung soal Regulasi yang Ruwet

Apalagi, Ismail melihat bahwa selama ini Presiden Jokowi geram dengan munculnya banyak peraturan daerah (perda) yang mengganggu investasi.

Akan tetapi, Setara Institute juga menyoroti sejumlah perda yang menimbulkan diskriminasi dan intoleransi di masyarakat."

Ini harus menjadi concern semua pihak khususnya (anggota) DPRD-DPRD yang baru dilantik dan sebagian sudah dilantik," kata dia.

"Visi Jokowi jelas, indikator kinerja DPRD, DPR, dan juga pemerintah dalam membentuk UU dan peraturan-peraturan lainnya bukan diukur dari jumlah tetapi dari kualitas, dari mutu regulasi itu sendiri," tutur Ismail.

Baca juga: Jokowi: Regulasi yang Ruwet Harus Kita Pangkas 

Menurut dia, penataan regulasi sangat penting karena pembuatan regulasi juga mengeluarkan biaya yang sangat besar. Terlebih, regulasi yang dibuat kerap tak berguna bagi kepentingan rakyat dan menghambat investasi.

Selain itu, apabila topik dari regulasi itu mendiskriminasi kelompok agama dan kepercayaan, perempuan dan difabel, maka regulasi malah menjadi instrumen kelembagaan dalam pelanggaran HAM.

"Ini tentu harus menjadi concern kita untuk dihapuskan," ucap Ismail.

 

Ismail juga yakin Jokowi berkomitmen dalam pembenahan regulasi, baik itu yang menghambat investasi atau yang berpotensi melahirkan diskriminasi.

"Nah, memang Pak Jokowi tidak eksplisit menyebut. Tapi dalam janji kampanyenya berjanji membentuk pusat legislasi nasional, semacam perangkat yang akan bekerja memastikan konsistensi pembentukan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca juga: 5 Poin Penting Pidato Kenegaraan Jokowi

Pada Pidato Kenegaraan itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran.

"Saya mengajak kita semua pemerintah DPR DPD dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru. Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, formalitas yang ruwet, rumit, basa-basi, menyibukkan, meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha," kata dia.J

okowi mengatakan, pemerintahannya tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak, menakut-nakuti, dan menghambat inovasi. Hal ini, kata dia, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. 

"Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus, tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com