Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Regulasi Tak Ruwet, Pidato Jokowi Dinilai Progresif

Kompas.com - 19/08/2019, 09:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi yang ruwet dan harus dipangkas menjadi salah satu perhatian yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan 2019 dalam Sidang Bersama DPD-DPR pada Jumat (16/8/2019).

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menilai, hal tersebut merupakan langkah progresif yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Saya melihat dalam konteks visi legislasi, Jokowi cukup progresif dan mengenali masalah," ujar Ismail di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Minggu (18/8/2019).

Setara Institute sependapat dan mendukung pernyataan Jokowi tersebut agar menjadi kenyataan.

Baca juga: Intonasi Pidato Jokowi Meninggi Saat Singgung soal Regulasi yang Ruwet

Apalagi, Ismail melihat bahwa selama ini Presiden Jokowi geram dengan munculnya banyak peraturan daerah (perda) yang mengganggu investasi.

Akan tetapi, Setara Institute juga menyoroti sejumlah perda yang menimbulkan diskriminasi dan intoleransi di masyarakat."

Ini harus menjadi concern semua pihak khususnya (anggota) DPRD-DPRD yang baru dilantik dan sebagian sudah dilantik," kata dia.

"Visi Jokowi jelas, indikator kinerja DPRD, DPR, dan juga pemerintah dalam membentuk UU dan peraturan-peraturan lainnya bukan diukur dari jumlah tetapi dari kualitas, dari mutu regulasi itu sendiri," tutur Ismail.

Baca juga: Jokowi: Regulasi yang Ruwet Harus Kita Pangkas 

Menurut dia, penataan regulasi sangat penting karena pembuatan regulasi juga mengeluarkan biaya yang sangat besar. Terlebih, regulasi yang dibuat kerap tak berguna bagi kepentingan rakyat dan menghambat investasi.

Selain itu, apabila topik dari regulasi itu mendiskriminasi kelompok agama dan kepercayaan, perempuan dan difabel, maka regulasi malah menjadi instrumen kelembagaan dalam pelanggaran HAM.

"Ini tentu harus menjadi concern kita untuk dihapuskan," ucap Ismail.

 

Ismail juga yakin Jokowi berkomitmen dalam pembenahan regulasi, baik itu yang menghambat investasi atau yang berpotensi melahirkan diskriminasi.

"Nah, memang Pak Jokowi tidak eksplisit menyebut. Tapi dalam janji kampanyenya berjanji membentuk pusat legislasi nasional, semacam perangkat yang akan bekerja memastikan konsistensi pembentukan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca juga: 5 Poin Penting Pidato Kenegaraan Jokowi

Pada Pidato Kenegaraan itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran.

"Saya mengajak kita semua pemerintah DPR DPD dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru. Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, formalitas yang ruwet, rumit, basa-basi, menyibukkan, meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha," kata dia.J

okowi mengatakan, pemerintahannya tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak, menakut-nakuti, dan menghambat inovasi. Hal ini, kata dia, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. 

"Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus, tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com