JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada tiga personelnya terkait penyerangan Polsek Wonokromo Surabaya oleh terduga teroris, Sabtu (17/8/2019) sore.
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor STR/509/VIII/KEP./2019 tertanggal 17 Agustus 2019.
"Telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula menjadi pangkat luar biasa," tulis surat tersebut seperti dikutip Kompas.com, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Kronologi Penyerangan Polsek Wonokromo oleh Terduga Teroris
Tiga personel yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, yakni Aiptu Agus Sumarsono, Aipda Heru Prasetyo dan Briptu Febian Lasadewa Kuncoro.
Pangkat Agus menjadi Ipda, Heru menjadi Aiptu dan Febian menjadi Brigadir (Pol).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Ipda Agus Sumarsono adalah korban penyerangan oleh terduga teroris.
Sementara, Aiptu Heru Prasetyo dan Brigadir (Pol) Febian Lasadewa Kuncoro adalah personel yang berhasil melumpuhkan pelaku berinisial IM (30). Febian diketahui juga mengalami luka.
"Nomor satu (Ipda Agus Sumarsono) dan tiga (Brigpol Febian Lasadewa Kuncoro) adalah anggota Polri yang terluka dan nomor 2 (Aiptu Heru Prasetyo) dan tiga yang berhasil melumpuhkan," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Seperti diberitakan, IM diamankan di Mapolsek Wonokromo, Surabaya, Sabtu sore. Dia disebut pura-pura melapor namun tiba-tiba menyerang polisi petugas piket dengan senjata tajam.
Akibat serangan tiba-tiba pria tersebut, seorang petugas piket Polsek Wonokromo saat itu menderita luka bacok di kepala, tangan dan pipi kirinya.