JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menilai, pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Bersama DPD-DPR sejalan dengan apa yang telah dilakukan lembaga yang dipimpinnya.
Dalam pidatonya, Presiden diketahui menyatakan, penegakan hukum yang tepat bukan hanya dihitung dari jumlah orang yang dipenjarakan, tetapi juga dari pencegahan terjadinya tindak pidana.
"Penindakan yang keras tetap didukung. Tapi dalam waktu yang sama, orientasi penegak hukum juga harus melakukan pencegahan secara baik," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: KPK Soroti 2 Poin Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Bersama DPD-DPR
Ia menambahkan, KPK selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi yang masif selain menangkap banyak tersangka.
Hal itu diwujudkan dengan pendampingan sejumlah instansi pemerintah agar terhindar dari kasus korupsi dalam pengelolaan anggaran.
Selama ini, KPK juga telah memberikan arahan dan pendampingan kepada seluruh kepala daerah agar terhindar dari zona rawan korupsi dalam mengelola APBD.
Ke depan, KPK akan terus memberi pendampingan kepada seluruh instansi strategis berkaitan dengan pengelolaan anggaran demi menekan jumlah kasus korupsi.
"Pencegahan yang masif itu pasti harus menyasar sektor strategis dan diharapkan oleh Presiden terjadi perubahan manajemen, perubahan tata kelola kemudian perubahan sistem," ucap Agus.
"KPK kan hari ini mendampingi untuk manajemen tata kelola untuk sistem, itu berubah di banyak tempat. Kami mendampingi di banyak lembaga. Kami juga memberikan saran kepada Presiden mengenai reformasi birokrasi, mengenai tata kelola di banyak area pencegahan," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa kinerja para penegak hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diubah.
Baca juga: ICW: Reformasi Birokrasi Upaya Jokowi dalam Isu Pemberantasan Korupsi
Tidak hanya penegak hukum dan HAM, Jokowi juga menekankan agar kinerja pemberantasan korupsi turut dilakukan hal yang sama.
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).
Ia mengatakan, penegakan hukum yang keras harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegakan HAM yang juga harus diapresiasi.
Namun, kata dia, keberhasilan itu semua tidak hanya diukur dari seberapa kasus yang diangkat atau berapa orang yang dipenjarakan.
Ada hal-hal lain yang harus dilihat untuk dijadikan tolok ukur tersebut.
"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," kata dia.