Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Polisi Terbakar Belum Stabil, Dirujuk ke RS Pertamina

Kompas.com - 16/08/2019, 16:16 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aiptu Erwin terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pertamina Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka bakar di atas 65 persen.

Sebelum dirujuk, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang, Polsek Cianjur Kota yang terkena luka bakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/8/2019) itu, dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramar Jati, Jakarta Timur.

"Dari hasil observasi tadi malam sampai pagi hari, kondisinya masih dalam rangka pemulihan. Pagi hari ini, dirujuk lagi ke RS Pusat Pertamina untuk ditangani secara lebih intensif kembali," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat (16/8/2019).

Kondisi Aiptu Erwin sendiri masih belum stabil. Meskipun disebut sudah melewati masa kritis, namun Erwin masih memerlukan perawatan yang lebih intensif.

Baca juga: 4 Polisi Terbakar Amankan Demo di Cianjur, Polisi Periksa 30 Pengunjuk Rasa

Dedi menjelaskan, tubuh seseorang yang terkena luka bakar di atas 50 persen akan memproduksi cairan secara berlebihan. Karena itu, Erwin terpaksa dipindahkan ke rumah sakit yang mampu menangani ini.

"Seseorang yang mengalami luka bakar di atas 50 persen, itu kondisinya masih belum stabil. Tingkat cairan di dalam tubuh itu akan memproduksi secara berlebihan sehingga harus ditangani lebih serius lagi," lanjut Dedi.

Sementara, tiga polisi lainnya yang turut menjadi korban kekerasan mahasiswa sudah dalam kondisi stabil. Mereka juga menderita luka bakar. Namun, tidak separah Aiptu Erwin.

Untuk korban bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang berasal dari Sabhara Polres Cianjursaat, sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

Adapun, seorang korban lainnya bernama Bripda Anif yang merupakan anggota Polres Cianjur menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Diberitakan sebelumnya, empat orang anggota polisi dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius akibat tersambar api.

Baca juga: Kronologi 3 Polisi Terbakar Saat Jaga Demo Mahasiswa di Cianjur

Insiden bermula saat pengunjuk rasa yang mengkritisi arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Cianjur itu memblokir ruas Jalan Siliwangi di depan gerbang kantor bupati. Selain berorasi massa juga berupaya melakukan aksi bakar ban.

Petugas pun coba memadamkannya, namun tiba-tiba ada yang melempar plastik berisi cairan diduga bensin sehingga memicu api semakin membesar kemudian menyambar personel polisi yang berada dekat titik api.

Kini, polisi telah mengamankan 30 peserta unjuk rasa dan sedang diperiksa secara intensif. Polisi akan memilah-milah peran dari para terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

"Dari 30 orang yang diamankan, nanti akan dipilah-pilah. Siapa yang melakukan pembakaran, siapa yang menyuruh, membeli bensin, siapa yang melakukan penyerangan," kata Dedi.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya ban bekas, 24 telepon genggam milik pengunjuk rasa, beberapa spanduk, beberapa bendera dan sisa residu pembakaran.

 

Kompas TV Kapolda jJawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menjenguk dua polisi yang masih dirawat di RSUD Cianjur. Dua polisi ini mengalami luka bakar di atas 30% sementara 1 orang polisi dengan luka bakar serius telah dirujuk ke rumah sakit polri Kramat Jati.<br /> Polisi akan menyelidiki peristiwa ini, apakah pengunjuk rasa sengaja ingin melukai anggota kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com