JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2020 mendatang, pemerintah akan menggelontorkan Rp 72 triliun kepada masyarakat desa melalui Program Dana Desa.
Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Program Dana Desa pada tahun 2020, dialokasikan sebesar Rp 72 triliun," ujar Jokowi.
Baca juga: Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Pejabat Bupati Buton Tengah Jadi Tersangka
Dana tersebut ditujukan untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat desa sekaligus pengembangan potensi-potensi yang ada di desa.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap dana desa dapat mendorong inovasi masyarakat desa sehingga memunculkan entrepreneur baru.
"Sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place," kata Jokowi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.