Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Segera Ajukan RUU Pemindahan Ibu Kota ke DPR

Kompas.com - 16/08/2019, 15:32 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Pulau Kalimantan bisa segera direalisasikan.

Ia meminta pemerintah segera mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota kepada DPR.

"Undang-undang khusus untuk payung hukum pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan harus segera dibuat agar rencana besar tersebut bisa segera terwujud," kata Misbakhun usai sidang bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru Dirancang Bukan Hanya sebagai Simbol Identitas

Dalam sidang tersebut, Jokowi telah meminta izin kepada para anggota dewan untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan.

Menurut Misbakhun, upaya untuk memajukan Indonesia melalui pembangunan yang tidak Jawa sentris ini harus didukung oleh para anggota dewan.

Misbakhun mengatakan, Presiden Jokowi memang belum menyebut secara pasti daerah atau lokasi definitif untuk ibu kota pemerintahan yang baru.

Baca juga: Di Hadapan DPR, Jokowi Jamin Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Sedot APBN Besar

Namun, lewat pidatonya itu, Misbakhun menilai Presiden sudah menunjukkan keseriusannya untuk memindahkan ibu kota.

“Ini adalah upaya Presiden Jokowi tentang bagaimana membangun Indonesia dari pinggir. Rencana memindahkan ibu kota itu adalah sebuah upaya luar biasa dari Presiden Jokowi agar pembangunan di Indonesia ini bisa merata, pembangunannya tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi menyebar ke seluruh pelosok Nusantara,” kata dia.

Misbakhun menambahkan, pembangunan gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru bisa dilakukan tanpa APBN.

Baca juga: Fahri Hamzah: Sulit Tinggalkan Jakarta sebagai Ibu Kota, Terlalu Bersejarah

Caranya dengan melibatkan BUMN dan swasta untuk untuk mengelola aset-aset gedung pemerintah di Jakarta yang bakal tak terpakai.

“Gedung-gedung dan aset pemerintah yang tidak digunakan di Jakarta akan idle (tak digunakan, red). Nah, itu bisa dikelola BUMN atau swasta,” tuturnya.

Mantan pegawai negeri di Kementerian Keuangan ini menambahkan, pengelolaan gedung dan aset pemerintah oleh BUMN ataupun swasta bisa menjadi penerimaan negara bukan pajak (PBNP). Selanjutnya, PNBP itu bisa dipakai untuk membangun gedung baru di ibu kota baru.

Baca juga: Di Hadapan DPR, Jokowi Jamin Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Sedot APBN Besar

“Dengan demikian BUMN dan swasta memperoleh manfaat ekonomi, sementara pemerintah memiliki gedung dan aset di ibukota baru,” kata dia.

Misbakun menyakini pemindahan ibu kota akan membawa implikasi ekonomi luar biasa. Menurut dia, berbagai negara yang memisahkan ibu kota pemerintahan dengan pusat bisnis juga punya pengalaman yang bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia.

“Seperti ibu kota pemerintahan Amerika Serikat itu di Washington DC, tetapi pusat ekonomi dan bisnisnya di New York. Jadi nanti ketika ibu kota pemerintahan dipindahkan, Jakarta tetap tumbuh sebagai pusat bisnis dan ekonomi,” katanya.

Baca juga: Gubernur Legowo jika Kaltim Tak Terpilih Jadi Ibu Kota Negara

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menambahkan, ibu kota bukan sekadar simbol identitas bangsa. Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan bangsa.

Karena itu, Presiden mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bertujuan pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).<br /> <br /> Presiden Jokowi menambahkan, ibu kota bukan sekadar simbol identitas bangsa. Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan bangsa. Karena itu, Presiden mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bertujuan pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia. <br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]-->#PidatoJokowi #PidatoKenegaraanJokowi #IbuKotaPindah<br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com