Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetyo Heran, Jaksa Agung dari Parpol Dipermasalahkan Sekarang

Kompas.com - 16/08/2019, 15:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo merasa heran lantaran jabatan Jaksa Agung yang diisi oleh kader parpol baru dipermasalahkan sekarang menjelang pergantian kabinet.

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi isu jabatan Jaksa Agung yang ke depan tak lagi diisi dari kader parpol.

"Ini kembali perlu dipertanyakan, kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya, bukan anggota parpol. Saya sendiri bahkan sudah dinonaktifkan dari parpol," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jaksa Agung Non-parpol, Surya Paloh Bilang Bisa Jadi Lebih Bobrok

Meski demikian, ia tak mempermasalahkan bila nantinya Jaksa Agung tak diisi oleh orang parpol sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, meski dulunya aktif di parpol, saat menjabat Jaksa Agung langsung dinon-aktifkan oleh Nasdem.

Ia pun mengatakan Presiden berhak memilih sosok Jaksa Agung dari golongan manapun sebab itu merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

Baca juga: Nasdem Sepakat Jaksa Agung dari Kalangan Non-parpol

"Saya enggak punya respon apa-apa (atas pernyataan Presiden), enggak masalah. Saya sendiri kan, dikatakan ya, bahwa ketika, saya memang pernah berada di parpol, tapi ketika ditugaskan sebagai jaksa agung ini, parpol itu melepaskan saya," lanjut Prasetyo.

"Itu kan hak prerogatif presiden," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II pada periode 2019-2024 akan diwarnai oleh gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Baca juga: ICW: Kalau Jaksa Agung Non-parpol, Menkopolhukam dan Menkumham Juga

Secara spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Jokowi Tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol...

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

Kompas TV Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, kesiapan Tim Jaksa Agung dalam mempersiapkan peninjauan kembali terkait kasus kebakaran hutan.<br /> <br /> Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan nofum atau temuan fakta baru, yang dianggap bisa menjadi pertimbangan penting dalam PK.<br /> <br /> HM Prasetyo menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait kesiapan pengajuan PK ditolaknya kasasi Presiden Jokowi terkait kebakaran hutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com