Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pemerintah Ajukan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR, PDI-P Siap Kebut

Kompas.com - 16/08/2019, 14:07 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Charles Honoris meminta pemerintah segera mengirim draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) kepada DPR.

Charles memastikan, fraksi PDI-P siap untuk mengebut pembahasan regulasi tersebut.

"Sebagai partai pendukung utama dan partai tempat Presiden Jokowi berjuang, PDI Perjuangan siap mengawal dan menyelesaikan proses penyusunan RUU PDP sesegera mungkin," kata Charles setelah menghadiri sidang bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi Ajak DPR Siapkan Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Dalam pidatonya di sidang tersebut, Jokowi mengajak DPR untuk segera menyiapkan regulasi untuk melindungi data pribadi warga.

Charles menilai, perhatian Presiden Jokowi terhadap perlindungan data pribadi patut diapresiasi.

Ia menilai, keinginan Jokowi agar negara segera bisa melindungi kekayaan yang lebih berharga dari minyak ini semata-mata demi melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

"Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini," kata dia.

Charles juga berpendapat, perhatian Jokowi yang tinggi dan tidak kenal kompromi terhadap perlindungan data pribadi ini harus diikuti kesigapan jajaran pemerintah, dalam hal ini Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia meminta kementerian yang dipimpin Rudiantara itu untuk segera menyiapkan dan mengirimkan draf RUU PDP ke DPR.

"Jika pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP, maka PDI Perjuangan bertekad menyelesaikan UU yang sangat krusial ini paling lambat akhir tahun 2019," kata dia.

Menurut Charles, semua ini dilakukan agar setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, bisa segera mendapat perlindungan dari kejahatan akibat pemanfaatan data pribadi yang tidak terlindungi.

Sebab, pada prinsipnya tidak boleh ada warga yang sengsara karena negara tidak bisa melindungi data pribadinya dari para pelaku kejahatan.

"Semua tentu bisa terwujud dengan itikad baik dan kerja sama dengan seluruh pihak, baik pemerintah, parpol lain di parlemen dan juga masyarakat sipil yang mengawal dari luar," kata Charles.

Baca juga: Polri: Kasus Jual-Beli Data Pribadi di Web Berbeda dengan di Grup Facebook

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengajak DPR untuk tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus segera diatur secara terukur.

"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," kata Jokowi.

"Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi," ucap Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com